Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Daftar Penerima PKH Bulan November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kategori Penerimanya

Bantuan PKH tahap 4 cair November 2021, simak cara cek daftar penerimanya dan rincian kategori penerimanya berikut ini.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in CEK Daftar Penerima PKH Bulan November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Simak Kategori Penerimanya
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang Bantuan PKH - Bantuan PKH tahap 4 cair November 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga saat ini masih terus disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat yang kurang mampu.

Daftar penerima bantuan PKH bulan November 2021 dapat dicek secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bantuan PKH hanya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Mengutip dari Instagram @kemensosri, pencairan bantuan PKH saat ini telah memasuki tahap ke-4 pada bulan ini dan akan berakhir pada bulan Desember 2021, mendatang.

Baca juga: BLT UMKM Cair Pertengahan November 2021, Bisa Cek secara Online maupun Offline

Cara Cek Penerima PKH:

1. Login ke laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP.

Berita Rekomendasi

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Kemudian, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: CEK Penerima Bansos PKH Tahap 4 di cekbansos.kemensos.go.id, Cair November 2021, Ini Kriterianya

Rincian Kategori Penerima Bantuan PKH:

a. Ibu Hamil = Rp 3 juta/tahun

(Maksimal dua kali kehamilan)

b. Anak Usia Dini = Rp 3 juta/tahun

(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)

c. Anak SD = Rp 900 ribu/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP = Rp 1,5 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA = Rp 2 juta/tahun

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+ = Rp 2,4 juta/tahun

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Bansos PKH akan disalurkan kepada penerima melalui rekening Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan PKH nantinya dapat langsung dicairkan secara mudah melalui mesin ATM dan e-warong.

Baca juga: LOGIN cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Kategori Penerima dan Cara Mengajukan Pendaftaran Bansos PKH

Cara Mendaftar Pengajuan Penerima Bantuan PKH 2021

- Unduh aplikasi Cek Bansos;

- Kemudian login dan klik Menu "Daftar Usulan";

- Setelah itu tambahkan usulan untuk mendaftarkan diri, keluarga atau masyarakat lain lalu klik "Tambah Usulan";

- Nantinya data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, serta status Dukcapil sesuai wilayah pengusul pada KK;

- Apabila pengusul akan mengajukan keluarga sendiri maka status sama dengan 1 KK;

- Setelah itu seluruh data wajib diisi sesuai rincian dalam kependudukan;

- Jika NIK yang dimasukkan sesuai degan data Dukcapil maka akan muncul menu "Pilih Bansos";

- Setelah itu Anda tinggal menunggu proses penyaluran bansosnya.

Baca juga: Simak Mekanisme Pencairan BSU Rp1 Juta dari Kemnaker, Aktivasi Paling Lambat 15 Desember 2021

Tahap Pencairan Bantuan PKH Tahun 2021

Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.

- Tahap I

Januari, Februari, Maret

- Tahap II

April, Mei, Juni

- Tahap III

Juli, Agustus, September

- Tahap IV

Oktober, November, Desember

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Bantuan Sosial PKH 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas