Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditangkap Densus 88, Pengacara Belum Tahu Keberadaan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad

kuasa hukum tiga terduga teroris Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah serta Ustaz Anung Al-Hamat, belum mengetahui keberadaan kliennya.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ditangkap Densus 88, Pengacara Belum Tahu Keberadaan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad
Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ismar Syafruddin kuasa hukum tiga terduga teroris Ustaz Farid Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah serta Ustaz Anung Al-Hamad, belum mengetahui keberadaan kliennya.

Ketiganya diketahui ditangkap Densus 88 di wilayah Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada, Selasa (16/11/2021).

Dilansir dari TribunJakarta.com, Ismar menyebutkan, proses hukum ketiga terduga teroris Farid Okbah cs tak sesuai prosedur.

"Kami pertanyakan apakah beliau proses penangkapan tidak sesuai aturan hukum, sampai saat ini kita tidak diberi kesempatan sebagai lawyernya untuk mendampingi beliau," kata Ismar di Yayasan Al-Islam Bekasi.

Bahkan tidak hanya itu, pihak kuasa hukum dan keluarga Farid Okbah cs sampai saat ini belum mengetahui keberadaan terduga teroris tersebut ditahan di mana.

"Belum tahu beliau saat ini di mana, sesuai enggak aturan hukum yang ada, semua orang diberikan hak dan kewenangan untuk didampingi oleh pengacara dalam segala tindakannya, baik dalam prngadilan dan di luar pengadilan," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Terkait dengan tuduhan Farid Okbah cs terlibat dalam Jamaah Islamiyah, Ismar mengaku, hal itu sangat mengherankan.

Ismar Ismar Syafruddin selaku kuasa hukum dari ketiga tersangka terduga teroris Farid Okbah cs di Yayasan Al-Islam, Jalan Kampung Sawang, Pondok Melati, Selasa (16/11/2021).
Ismar Ismar Syafruddin selaku kuasa hukum dari ketiga tersangka terduga teroris Farid Okbah cs di Yayasan Al-Islam, Jalan Kampung Sawang, Pondok Melati, Selasa (16/11/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR)

Sebab, jika diartikan secara kata, Jemaah Islamiyah (JI) merupakan siapapun yang menjadi pengikut agama islam.

"Sangat mengherankan ditudh macem-macem, JI coba, JI ini kan dari pihak kepolisian sendiri menyatakan itu (jaringan kelompok teroris)," ucapnya.

"JI kan Jamaah Islamiyah, orang-orang islam berjilbab mengaku jamaah islam nggak? pasti kita kan mengatakan kita kan jamaahnya orang islam, tapi kalau JI yang dianggap sebagai itu (teroris) kan perlu kita pertanyakan," tegasnya.

Diduga terlibat kelompok Jamaah Islamiah 


Ketiganya juga memiliki peran masing-masing.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 menangkap Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad pada Selasa (16/11/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas