Ditangkap Kasus Dugaan Terorisme, Ini Penjelasan Densus 88 Soal Akun Medsos Farid Okbah Masih Aktif
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Ahmad Okbah dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Okbah dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Namun, akun sosial media Instagram pribadinya @faridokbah_official masih aktif.
Diketahui, Instagram pribadinya sempat masih mengunggah instastory.
Adapun unggahannya terkait pernah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara dan tautan berita penangkapannya oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan akun itu bukan dikelola oleh Farid Okbah.
Sebaliknya, akun ini dikelola oleh admin pribadinya.
"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Namun demikian, Aswin masih enggan untuk membeberkan rincian pemeriksaan Farid Okbah oleh penyidik Densus. Dia meminta masyarakat bersabar terkait proses penyidikan Polri.
Baca juga: Ditangkap Densus 88, Pengacara Belum Tahu Keberadaan Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad
"Mohon waktu ya. Kita akan update lagi nanti," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).
Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Baca juga: Polri Tegaskan Pegang Bukti Kuat Tetapkan Farid Okbah-Zain An-Najah Jadi Tersangka