Kemkominfo Gandeng MUI Beri Literasi Masyarakat Soal Penanganan Covid-19
Pemerintah melalui Kemkominfo melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk penanganan Covid-19.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Sumiati mengatakan pihaknya melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk penanganan Covid-19.
Menurutnya, berbagai pihak perlu dilibatkan untuk memberikan literasi mengenai penanganan pandemi Covid-19.
"Kementerian Kominfo dalam mensosialisasikan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional tentu tidak bisa bekerja sendirian, karena itu kami banyak melibatkan mitra termasuk salah satunya MUI,” ujar Sumiati melalui keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).
Sumiati menjelaskan bahwa pemerintah terus berupaya meliterasi masyarakat dengan berbagai cara.
Sebagai contoh, melalui workshop yang diadakan, Kemkominfo berharap dengan perantara MUI, para peserta mampu mengelola media sosial.
Baca juga: Kemkominfo: Pelaku UMKM di Papua Sudah Menggunakan Platform Digital untuk Menunjang Bisnisnya
Peserta dapat mengetahui baik buruknya, maupun juga memanfaatkannya. Serta bisa memilih dan memilah informasi yang diperoleh dari media sosial.
“Termasuk juga membahas soal bagaimana mengenali hoax dan cara mengatasinya menjadi inti dari pertemuan ini,” kata Sumiati.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Amirsyah Tambunan mengatakan upaya atau ikhtiar pemulihan ekonomi akibat dampak dua tahun pandemi Covid-19 perlu dilakukan.
Langkah ini diperlukan karena yang merasakan dampak paling besar adalah masyarakat menengah ke bawah.
Baca juga: Kemkominfo: Implementasi 5G Bukan Karena Gengsi Semata
“Di sinilah sebenarnya tanggung jawab kita sebagai Majelis Ulama Indonesia yaitu himayatul ummah, sekaligus juga sebagai shodiqul hukumah, yaitu Mitra pemerintah dan juga bagaimana melayani umat dengan baik," ujar Amirsyah.
Menurut Amirsyah fatwa-fatwa MUI perlu disosialisasikan dalam workshop dalam rangka melihat pengaruhnya terutama dalam mencegah konten media yang mengandung hoax dan pemahaman ekstrem.
Workshop yang berlangsung selama tiga hari ini diikuti oleh 60 peserta dari kabupaten kota se-Sumatera Utara dan perwakilan dari provinsi sekitar, yaitu: Babel, Sumsel, Aceh, Riau, Sumbar, dan Kepulauan Riau.