Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri ATR Sofyan Djalil Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Oknum BPN Persulit Urusan Pertanahan

Sofyan Djalil minta masyarakat untuk segera melapor jika ada oknum dari BPN yang mempersulit urusan pertanahan.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menteri ATR Sofyan Djalil Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Oknum BPN Persulit Urusan Pertanahan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil minta masyarakat untuk segera melapor jika ada oknum dari BPN yang mempersulit urusan pertanahan. 

Kementerian ATR/BPN mencatat ada 8.625 kasus sengketa dan konflik pertanahan pada 2018 sampai dengan 2020 yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baik antar masyarakat, antar keluarga, antar masyarakat, dan mafia tanah.

Baca juga: Tindaklanjuti Permintaan Luhut, Polri Siap Tindak Tegas Jika Temukan Kasus Mafia Pelabuhan

Sengketa tanah karena ulah mafia tanah yang menurutnya lebih rumit diselesaikan.

Sofyan berharap jika seluruh tanah sudah terdaftar, mafia tanah akan mati, maka potensi konflik bisa dikurangi.

Masyarakat juga mendapatkan kemudahan dan manfaat pinjaman dari lembaga resmi, sehingga terbebas dari jeratan rentenir.

“Mudah-mudahan seluruh tanah bisa disertifikat, sehingga siapapun masyarakat Indonesia bisa pergi ke bank, tidak perlu lagi ke rentenir, karena dengan adanya sertifikat mereka bisa meleverage ke Lembaga keuangan formal,” ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas