Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Bakal Bersih-bersih Internal Seusai Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88

Makmun menyampaikan pembersihan tersebut sebagai bentuk instropeksi diri dari MUI. Khususnya agar kasus Ahmad Zain An-Najah tidak terulang kembali.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in MUI Bakal Bersih-bersih Internal Seusai Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88
YouTube/Rohis Al-Mahkamah
Ahmad Zain An-Najah 

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ustaz Ahmad Zain An-Najah atas dugaan tindak pidana terorisme pada Selasa (16/11/2021).

Dia diduga sebagai merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).

"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/11/2021).

Dijelaskan Ramadhan, Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Namun demikian, Ramadhan menjelaskan Ahmad Zain An-Najah diketahui berprofesi sebagai dosen. Selain dewan syuro JI, pelaku juga diduga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.

"Dia juga keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," tukas dia.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas