Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Tanggapi Soal Kabar Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, Berikut 7 Poin Pernyataanya

MUI menanggapi kesimpangsiuran informasi terkait peristiwa penangkapan terduga tersangka terorisme Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
zoom-in MUI Tanggapi Soal Kabar Ahmad Zain An-Najah Ditangkap Densus 88, Berikut 7 Poin Pernyataanya
Dokumentasi MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar 

TRIBUNNEWS.COM - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi kesimpangsiuran informasi terkait peristiwa penangkapan terduga tersangka terorisme Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

Melalui suran edaran yang diterima Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021) yang telah resmi ditandatangani Ketua Umum K.H. Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan menjelaskan beberapa poin sebagai berikut.

Pertama, MUI menyampaikan bahwa yang Ahmad Zain An-Najah benar adalah anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI.

Kedua, dugaan keterlibatan Ahmad Zain An-Najah dalam gerakan jaringan terorisme tersebut merupakan urusan pribadinya.

MUI mempertegas bahwa keterlibatan anggotanya tersebut dan tidak ada sangkut-pautnya dengan MUI.

Selanjutnya, yang ketiga, MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional.

Baca juga: Anggotanya Dicokok Densus 88, MUI Ternyata Miliki Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme

Tentunya dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil sebagai warga negara.

Berita Rekomendasi

Hal ini karena MUI berkomitmen penuh dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme, sesuai poin pernyataan keempat.

Pernyataan ini juga telah tertuang dalam Fatwa MUI nomor 3 tahun 2004 tentang terorisme.

Kelima, dengan adanya penangkapan terhadap anggota MUI ini, MUI mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu.

Mengingat, dengan situasi seperti ini, sangat mungkin bisa saja terjadi ada kelompok yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu.

Keenam, MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar.

Yakni kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara.

Mengenai status Ahmad Zain An-Najah saat ini, pihaknya sementara akan menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI.

Baca juga: Pernyataan Lengkap MUI Soal Penangkapan Anggota Komisi Fatwa oleh Densus 88 Polri

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas