Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta via bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Berikut adalah cara mengecek status penerima BSU sebesar Rp 1 juta via bpjsketenagakerjaan.go.id, atau kemnaker.go.id.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan Subsidi Upah atau BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan oleh pemerintah sebesar Rp1 juta.
BSU tersebut dapat digunakan dalam waktu dua bulan.
Penerima mengecek statusnya maka dapat mengunjungi bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Diketahui jika pemerintah mengadakan program BSU dalam rangka untuk memulihkan ekonomi masyarakat secara nasional akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Baca juga: CAIR Tanpa Potongan! Ini Cara Mudah Cek Penerima BLT Subsidi Gaji (BSU) Rp 1 Juta Secara Online
Baca juga: CEK Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id
Kuota penerima telah ditambah hingga 1,6 juta penerima dengan penganggaran yang diambil dari sisa program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Lalu apabila penerima sudah mendapatkan bantuan maka dapat dicairakan lewat bank Himbara yang terdiri dari Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta via Bank Syariah jika berdomisili di Aceh.
Cara Cek Status Penerima BSU lewat laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia;
Apabila dinyatakan lolos maka pesert akan diberikan keterangan sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Cara Cek Status via Kemnaker
- Buka laman https://kemnaker.go.id/;