Imbas Ahmad Zain Diringkus Densus 88, MUI Bakal Berbenah dan Perketat Proses Rekrutmen Anggota
MUI, ke depan akan melakukan upaya pembersihan di lingkup internalnya, termasuk akan lebih teliti pada pada waktu merekrut calon-calon anggota baru.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Inza Maliana
Yakni kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara.
Mengenai status Ahmad Zain An-Najah saat ini, pihaknya sementara akan menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI.
Baca juga: Pernyataan Lengkap MUI Soal Penangkapan Anggota Komisi Fatwa oleh Densus 88 Polri
Hal ini tertuang dalam poin pernyataan ketujuh tentang penangkapan dugaan tersangka terorisme oleh anggotanya.
Untuk diketahui, penonaktifan ini akan dilakukan sampai ada kejelasan dan keputusan yang berkekuatan hukum yang dapat dipertanggung jawabkan.
Profil Ahmad Zain An Najah
Berikut profil Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An Najah yang dikabarkan telah diringkus tim Densus 88 Antiteror Polri, Selasa (16/11/2021).
Kabar dari Kepolisian RI, Ahmad Zain An Najah yang ternyata adalah seorang ahli Ilmu Syariah ditangkap tim Densus 88 di Bekasi, Jawa Barat.
Melansir laman resmi Ahmad Zain An Najah, ahmadzain.com, Dr. H. Ahmad Zain An-Najah merupakan lulusan dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir.
Ahmad Zain An Najah dikabarkan lulus pada tahun 2007, berpredikat Cum Laude dengan judul disertasi 'Qadhi Husen dan pengaruhnya dalam bidang Fiqh' di Fakultas Studi Islam.
Baca juga: Profil Ustaz Farid Okbah yang Ditangkap Densus 88, Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah pada tanggal 16 Januari 1971 ini telah menikah pada tahun 2001.
Dari pernikahannya ini, Ahmad Zain An Najah dikaruniai 3 orang anak.
Mendalami ilmu dan pemahaman agama, Ahmad Zain An Najah sebelumnya juga telah menuntaskan pendidikannya S1-nya di Islamic University of Medina, Jurusan Syariah Islamiyah pada tahun 1982 hingga 1996.
Selanjutnya, demi memperdalam keilmuannya, Ahmad Zain An Najah lantas melanjutkan jenjang pendidikannya di Universitas Al Azhar Cairo fakultas Studi Islam Jurusan Syari’ah pada tahun 1997 hingga 2001.
Buah karya penulisannya yaitu Waktumu Adalah Hidupmu, Managemen Waktu dalam Islam, Banyak Jalan Menuju Syurga, Menang Tanpa Perang, Membuka Pintu Langit, Nasionalisme, Masuk Surga Bersama Keluarga dan Membangun Negara dengan Tauhid.
Sementara otu, dalam kepengurusannya sebagai anggota MUI, Ahmad Zain An-Najah merupakan anggota dari Komisi Fatwa yang atas keketuaan Prof. Dr. H. Hasanuddin AF.
Namanya tercatat dalam keanggotaan mui.or.id, sebagai anggota Komisi Fatwa dengan nomor urut anggota ke-24.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.