Jadwal Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Ditunda, 14 Peserta Didiskualifikasi
Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menunda jadwal pengumuman hasil Tes SKD CPNS 2021 karena ada peserta yang didiskualifikasi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum mengumumkan hasil tes SKD CPNS 2021.
Rupanya, hasil tes SKD CPNS Kemenkes 2021 ditunda karena adanya pembaruan pada lampiran pengumuman.
Hal tersebut, disebabkan karena terdapat 14 peserta yang dinyatakan diskualifikasi.
Informasi ditundanya penyampaian hasil tes SKD CPNS Kemenkumham ini disampaikan melalui Surat Pengumuman Nomor SEK.2.KP.02.01-75.
Baca juga: Link Download Kisi-kisi SKB CPNS 2021, Berikut Ketentuan Pelaksanaan dan Cara Cetak Kartu Ujian SKB
"Sehubungan dengan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 15350/B- KS.04.02/SD/K/2021 tanggal 15 November 2021 hal Pemberitahuan Diskualifikasi Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021, dengan ini disampaikan terdapat 14 peserta yang dinyatakan diskualifikasi."
"Sehingga perlu dilakukan pembaruan Lampiran Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM dan menunggu ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara."
"Atas dasar hal tersebut Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 mengalami PENUNDAAN sampai dengan pemberitahuan selanjutnya," keterangan dalam surat pengumuman yang dikeluarkan Kemenkumham, dikutip Tribunnews.com dari cpns.kemenkumham.go.id, Kamis (18/11/2021).
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman menjelaskan, penundaan dilakukan menyusul temuan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang menyebut terdapat 14 peserta CPNS yang melakukan kecurangan.
“Berdasarkan pemeriksaan dan forensik terhadap komputer yang digunakan para peserta, BKN mendapatkan bukti ada 14 peserta seleksi CPNS Kemenkumham yang melakukan kecurangan,” ucap Bagus melalui keterangan pers, Kamis (18/11/2021).
Sebenarnya, kata Bagus, pengumuman hasil tes SKD dikeluarkan BKN pada tanggal 13-14 November 2021.
Namun, setelah ada indikasi tindakan kecurangan yang dilakukan oleh beberapa peserta seleksi, maka BKN melakukan penyelidikan.
“Berdasarkan bukti tersebut, BKN kemudian menarik kembali dan merevisi pengumuman yang sedianya akan diumumkan kemarin,” ungkap Bagus.
“Ke-14 orang yang terbukti melakukan kecurangan akan didiskualifikasi,” imbuhnya.
Baca juga: 59 Peserta SKD CPNS Sulawesi Barat Didiskualifikasi, Peraih Skor Tertinggi 510 juga Dipanggil Polisi
Diketahui, berdasarkan jadwal lanjutan dari BKN, hasil SKD CPNS 2021 tahap II diumumkan pada 13-14 November 2021.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.