Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemlu RI Helat Konferensi Regional Tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia

Kemlu RI menghelat konferensi regional tentang bisnis dan hak asasi manusia (HAM) atau Regional Conference on Business and Human Rights (RCBHR)

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemlu RI Helat Konferensi Regional Tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia
ist
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian A Ruddyard (tengah). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) menghelat konferensi regional tentang bisnis dan hak asasi manusia (HAM) atau Regional Conference on Business and Human Rights (RCBHR) pada 18–19 November 2021.

Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kemlu RI, Febrian A Ruddyard menyebut konferensi ini merupakan kerja sama Kemlu bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), serta UNDP dan Kedutaan Besar Swiss di Indonesia.

Febrian mengatakan konferensi ini merupakan pengejawantahan komitmen Indonesia sebagai salah satu negara pendukung UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs)

Termasuk dalam kerangka keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB 2020-2022.

”Acara juga diselenggarakan dengan memanfaatkan momentum satu dekade UNGPs dan akan menjadi kontribusi regional dalam mendorong implementasi dan sosialisasi prinsip-prinsip UNGPs,” kata Febrian pada konferensi pers virtual, Kamis (18/11/2021)

Ia mengatakan pandemi Covid-19 telah memberikan tantangan besar pada sektor bisnis, dikarenakan penerapan berbagai aturan pembatasan.

Baca juga: Kemlu RI: Masyarakat dan Media Penting Kawal Demokrasi dan Keberhasilan Pemulihan Pasca Pandemi

Berita Rekomendasi

Seperti pembatasan keramaian dan perjalanan dalam rangka penanganan pandemi, serta telah menyebabkan menurunnya aktivitas bisnis secara umum.

Karena itu, acara ini mengusung tema ’United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) as a Pathway to Rebuild Sustainable and Resilient Business During and Beyond the Covid-19 Pandemic’.

“Diharapkan relevan dalam mendorong penerapan prinsip-prinsip HAM dalam melaksanakan tindakan bisnis selama dan setelah pandemi Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Kemlu RI Garap Pasar Eropa Tengah dan Timur Lewat INACEE

Pihaknya di Kemlu RI percaya bahwa kerja sama multilateral memainkan peran penting dalam implementasi prinsip-prinsip business and human rights.

Pihaknya juga berharap melalui seluruh rangkaian kegiatan ini, Indonesia dapat menunjukkan kepemimpinannya di bidang HAM secara regional termasuk dalam kerangka keanggotaan Indonesia di dalam Dewan HAM PBB 2020-2022.

“Kami juga berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan,” ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas