Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Dapat Laporan Transaksi Mencurigakan dari PPATK Soal PCR dan Pengadaan Alkes

Tak hanya dari PPATK, Alex juga mengatakan KPK mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di masa pandemi Covid-19.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in KPK Dapat Laporan Transaksi Mencurigakan dari PPATK Soal PCR dan Pengadaan Alkes
Ist
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal transaksi mencurigakan terkait penanganan pandemi Covid-19.

Pimpinan berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi ini memerinci, laporan terkait dengan Polymerase Chain Reaction (PCR) hingga pengadaan alat kesehatan.

"Kalau yang laporan proaktif dari PPATK ada juga beberapa yang menyangkut kegiatan di masa pandemi, ada, harus saya akui memang ada," ujar Alex dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).

"Itu tentu akan kita lihat predikat crimenya. Sekali lagi wewenang KPK di TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) itu kan kalau menyangkut perkara korupsi, nah itu sedang kita cari kaitannya dengan transaksi-transaksi ada enggak sih dengan kegiatan pengadaan misalnya alkes (alat kesehatan) kah PCR kah dan seterusnya," jelasnya.

Tak hanya dari PPATK, Alex juga mengatakan KPK mendapatkan sejumlah laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi di masa pandemi Covid-19.

"Kami menerima ada laporan masyarakat kegiatan pengadaan di era pandemi ini tentu juga nanti kami akan meminta dari PPATK untuk mendalami transaksi-transaksi dari para pihak yang kami duga berkaitan dengan pengadaan bansos kah atau alkes dan lain sebagainya. Ada itu (laporan di saat pandemi)," kata Alex.

Baca juga: KPK Sebut Tes PCR Bisa Jadi Peluang Bisnis Saat Kondisi Pandemi Covid-19

Kendati demikian, Alex tak merinci secara pasti laporan apa saja yang pihaknya terima. 

Berita Rekomendasi

Dia hanya menyampaikan bahwa memang ada laporan terkait dugaan korupsi di saat pandemi yang saat ini tengah diproses oleh KPK.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dihasilkan oleh pihaknya di masa pandemi ini tak berkurang.

Hal tersebut menunjukkan masih banyaknya permintaan pemeriksaan keuangan oleh penegak hukum kepada PPATK meski di tengah situasi pandemi. 

Selain itu, PPATK pun melakukan analisis proaktif tanpa menunggu permintaan penelusuran dari penegak hukum.

"Kalau bicara perubahan LAH dan LAP atau permintaan data teman-teman luar biasa banyak, saya bisa bilang adanya pandemi ini tidak mengurangi adanya permintaan data dari teman-teman KPK kepada kami daily basis hampir setiap hari," katanya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas