Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mensos Risma Ungkap 31.624 ASN Terima Bansos, Begini Penjelasannya

Risma mengungkapkan, ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos).

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Mensos Risma Ungkap 31.624 ASN Terima Bansos, Begini Penjelasannya
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kantor Kemensos, Jaaln Salemba Raya, Jakarta, Senin (21/6/2021). Risma mengungkapkan, ada ASN yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mengungkapkan, ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi menerima bantuan sosial (bansos).

Risma mengaku mendapatkan data setelah Kementerian Sosial melakukan verifikasi data penerima bansos.

"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Sosial, Kamis (18/11/2021), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia menyampaikan, dari 31.624 ASN tersebut ada 28.965 ASN aktif.

Sedangkan, sisanya diperkirakan merupakan pensiunan ASN.

"Yang aktif itu setelah kita cek di data BKN mungkin sisanya sudah pensiun, itu 28.965 ASN aktif," katanya.

"Ini akan kita kembalikan ke daerah, tersebar di 511 kota/kabupaten, di 34 provinsi."

BERITA REKOMENDASI

"Itu nanti akan kita kembalikan ke daerah dan daerah cek," jelas Risma.

Baca juga: Mensos Risma Surati Panglima Soal Indikasi PNS TNI Terima Bansos

Baca juga: Ada 31.624 PNS Terima Bansos, Mensos: Yang Tinggal di Menteng Jakarta juga Dapat

Menteri Sosial, Tri Rismaharini (kiri) berbincang saat meresmikan Sentra Kreasi ATENSI (SKA) Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Kumala di Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/11/2021).
Menteri Sosial, Tri Rismaharini (kiri) berbincang saat meresmikan Sentra Kreasi ATENSI (SKA) Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Yayasan Kumala di Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/11/2021). (Tribunnews/Jeprima)

Mensos menambahkan, penerima bansos yang dimaksud itu datang dari beragam profesi.

"Ada yang profesinya sebagai dosen, ASN, tenaga medis," tambah dia.

Risma lalu berharap daerah memberikan respons balik ke Kemensos.

Mengingat, ada aturan yang melarang PNS atau orang yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah menerima bansos.

Metode Pemutakhiran Data

Kementerian Sosial melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara terus menerus dan sistematis.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas