Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Panitia Muktamar Patuhi Keputusan Satgas Covid-19 dan PBNU

Sampai saat ini belum ada keputusan pengajuan atau pengunduran penyelenggaraan Muktamar, sebelum atau setelah libur natal dan tahun baru 2021.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Panitia Muktamar Patuhi Keputusan Satgas Covid-19 dan PBNU
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ketua Steering Comittee (SC) Panitia Nasional Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) M Nuh (tengah) bersama Ketua Organizing Comittee (OC) Panitia Nasional Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama (NU) Imam Aziz (kiri) saat konferensi pers virtual pada Kamis (11/11/2021). 

"Bahwa terkait dengan jadwal yang sudah ditetapkan tanggal 25 Desember 2021 akan mengikuti protokol dan mendapatkan persetujuan atau izin dari Satgas pemerintah. Itu keputusannya dan dalam hal terjadi situasi yang tidak dimungkinkan, maka Konbes NU menyerahkan sepenuhnya kepada PBNU," ujar Helmy dalam keterangan media yang diizinkan untuk dikutip, Kamis (18/11/2021).

Karena itulah, Helmy mengatakan PBNU taat pada keputusan pemerintah dan tak ingin memaksakan diri untuk menjadi contoh yang tidak baik di masa pandemi Covid-19

"Terutama kita mewaspadai gelombang ketiga," sambung dia.

Lebih lanjut, pihaknya akan memutuskan soal kapan Muktamar NU bakal digelar.

Baca juga: Panitia Nasional Muktamar Ke-34 NU Komitmen Patuhi Protokol Kesehatan

"PBNU nanti akan memutuskan jadwalnya kapan, meskipun sudah banyak aspirasi yang menyampaikan aspirasi bahwa hendaknya diundur bertepatan dengan hari baik," tambahnya.

Helmy mengatakan penyelenggaraan Muktamar kemungkinan mengambil tanggal 31 Januari 2022, bertepatan dengan harlah NU.

Meski demikian, Helmy mengatakan soal tanggal akan diputuskan oleh pengurus PBNU.

Rekomendasi Untuk Anda

"Nanti akan diputuskan oleh Ketua Umum dan Sekjen PBNU, Rais Aam dan Katib Aa," ujarnya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas