Pengurus MUI Ditangkap Kasus Terorisme, Pengamat : Saatnya Fatwa MUI Tentang Terorisme Dipertegas
Pengamat Terorisme Ridlwan meminta kepada jajaran pimpinan MUI segera memperbaiki dengan mempertegas Fatwa MUI tentang terorisme.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Terorisme dari Universitas Indonesia (UI) Ridlwan Habib turut menanggapi pengurus MUI Pusat yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Menyikapi adanya penangkapan terkait perkara radikal tersebut, Ridlwan meminta kepada jajaran pimpinan MUI segera memperbaiki dengan mempertegas Fatwa MUI tentang terorisme.
"Hal itu menunjukkan JI hebat melakukan strategi kamuflase. Sudah saatnya Fatwa MUI tentang terorisme diperbaiki dengan lebih tegas," kata Ridlwan kepada Tribunnewscom, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Ditangkap Densus 88, MUI Nonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari Kepengurusan
Lebih lanjut, Ridlwan menilai, penangkapan yang dilakukan Tim Densus 88 terhadap Ustaz Ahmad Zain An-Najah dan beberapa pemuka agama lainnya, merupakan upaya yang baik bagi MUI.
Sebab dirinya beranggapan, penangkapan ini bisa menjadi pengingat bagi MUI untuk dapat melakukan screening terhadap anggota baru maupun para pengurus ke depannya.
"Penangkapan Densus 88 justru baik untuk MUI. Polisi tidak menarget lembaga tetapi orang yang memang tersangkut dengan tindak pidana terorisme," bebernya.
Tak hanya itu, kata Ridlwan, penangkapan terhadap Ahmad Zain An-Najah serta Ustaz Anung Al-Hamat dan Ustaz Farid Okban juga akan menjadi peringatan bagi Kementerian hingga Organisasi Masyarakat dalam merekrut anggota.
Dinilai penting kata dia, untuk melakukan penyeleksian ulang dengan memfokuskan terkait pemahaman ideologi.
"Penangkapan ini juga menjadi alarm dan warning bagi Kementrian, BUMN dan Ormas lain untuk berhati hati dalam melakukan rekruitmen anggota maupun terhadap anggota lama yang mungkin saja seorang penyusup. Harus dilakukan screening ulang ideologi," ucap Ridlwan.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).
Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.