Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sertijab Panglima TNI Digelar, Jenderal Andika Perkasa: Berusaha yang Terbaik untuk Lanjutkan Tugas

Serah terima jabatan Panglima TNI dari Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Jenderal Andika Perkasa telah digelar di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sertijab Panglima TNI Digelar, Jenderal Andika Perkasa: Berusaha yang Terbaik untuk Lanjutkan Tugas
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Serah terima jabatan Panglima TNI dari Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Jenderal Andika Perkasa digelar di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (18/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Serah terima jabatan (Sertijab) Panglima TNI dari Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Jenderal Andika Perkasa digelar di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (18/11/2021) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Andika Perkasa menyatakan kesanggupannya untuk melanjutkan tugas sebelumnya yang dilakukan Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Pokoknya tugas kita kan sudah dibuat spesifik oleh UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI."

"Saya akan melanjutkan tugas-tugas yang sudah dilakukan oleh Marsekal Hadi Tjahjanto karena itulah yang kami geluti."

"Saya akan berusaha yang terbaik untuk melanjutkan," katanya kepada awak media setelah serah terima jabatan Panglima TNI, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (18/11/2021).

Baca juga: Pengamat Sebut 4 Isu Butuh Perhatian, Jenderal Andika Akan Revisi Program Panglima TNI Sebelumnya

Tak lupa Jenderal Andika Perkasa juga mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya acara sertijab.

Ia mengungkapkan, acara sertijab Panglima TNI terasa berbeda.

Berita Rekomendasi

"Terima kasih kepada Marsekal Hadi Tjahjanto membuat acara serah terima jabatan demikian berbeda."

"Saya sebagai junior mengucapkan terima kasih banyak, kami merasa terhormat semuanya," ucap Panglima TNI.

Sebelumnya, acara sertijab Panglima TNI, terdapat pembacaan Keputusan Presiden Keputusan Presiden Nomor 106 TNI Tahun 2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.

Satu di antara isi Keputusan Presiden Nomor 106 TNI Tahun 2021 ialah antaranya berisi penetapan dan pemberhentikan dengan hormat marsekal Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dari jabatannya dari panglima TNI disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara RI selama memangku jabatan tersebut.

Setelah itu, dilakukan penyerahan panji-panji Tridharma Eka Karma dari Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Jenderal Andika Perkasa.

Dilanjutkan, penandatanganan naskah serah terima jabatan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021) siang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021) siang. (Tangkap layar akun YouTube Sekretariat Presiden)

Pelantikan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas