Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanya Keberadaan Farid Okbah Usai Ditangkap Densus 88, Keluarga Bakal Temui Kapolri

Keluarga Farid Okbah bakal menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke Mabes Polri, Jakarta Selatan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
zoom-in Tanya Keberadaan Farid Okbah Usai Ditangkap Densus 88, Keluarga Bakal Temui Kapolri
Via Tribun Timur
Ustadz Farid Okbah ditangkap Densus 88. (Foto tangkapan layar YouTube Ustadz Farid Okbah). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga Farid Okbah bakal menemui Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (18/11/2021). Mereka akan menanyakan keberadaan Farid Okbah seusai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

"Rencananya kita ke Kapolri, nanti terserah Kapolri mau mengarahkan kemana," kata kuasa hukum Farid Okbah, Ismar saat dikonfirmasi, Kamis (18/11/2021).

Ia menyebut pihaknya juga akan menyerahkan surat yang berisikan curhatan keluarga terkait penangkapan Farid Okbah. Isi suratnya meminta agar penegakan hukum yang dilakukan harus berdasarkan aturan yang berlaku.

"Menyerahkan surat keberatan. Palingan surat, bersama keluarga curhat kepada Kapolri bahwa kita minta penegakan hukum ini sesuai dengan aturan hukum yang ada. Kan hak tersangka harus juga dipenuhi," jelasnya.

Baca juga: Polri Ungkap Penangkapan Farid Okbah-Zain An-Najah-Anung Berdasarkan Kesaksian Puluhan Teroris JI

Ismar menuturkan penangkapan Farid Okbah dinilai melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Dia juga menuding Densus 88 tidak membawa surat penangkapan dan penggeledahan saat menangkap Farid Okbah.

"Pelanggarannya adalah proses penggeledahan dan penangkapannya. Dan proses tidak diberikan dalam proses BAP tidak diberikan hak untuk melakukan pembelaan secara benar didampingi kuasa hukum. Seseorang yang tidak diberi pendampingan hukum, tidak diketahui keluarganya ditahan dimana," tukasnya.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Ketiganya ditangkap di tempat terpisah. Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Baca juga: Anggotanya Dicokok Densus 88, MUI Ternyata Miliki Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme

Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).

Peran Farid Okbah

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas