Heboh Upah Minimum Indonesia Ketinggian, Begini Penjelasan Staf Khusus Menaker
Kementerian Ketenagakerjaan angkat bicara soal heboh upah minimum Indonesia yang disebut ketinggian.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Di Thailand dalam seminggu jam kerja mencapai 42-44 jam, sementara di Indonesia hanya 40 jam.
Untuk hari libur, di Indonesia dalam setahun ada 20 hari libur, itu belum ditambah beragam cuti, mulai dari cuti bersama, cuti tahunan, cuti kelahiran anak, cuti khitanan, cuti menikah hingga cuti keluarga meninggal. Sementara itu, di Thailand setahunnya cuma ada kurang lebih 15 hari libur saja.
Dengan semakin sedikitnya jam kerja, menurut Dita, output atau hasil kerja yang dilakukan tenaga kerja di Indonesia pun menjadi minim.
Baca juga: Upah Minimum Pekerja Tahun 2022 Naik 1,09 Persen, Simak Besaran UMP Beberapa Daerah di Indonesia
Otomatis nilai produktivitas pun jadi rendah.
"Komparasinya itu di situ, karena nilai jam kerja jadi lebih sedikit, makanya upah itu ketinggian nggak sesuai dengan produktivitas jam kerja dan efektivitas tenaga kerja," ujarnya.
"Artinya kalau upah nggak cocok dengan outputnya kesimpulannya upah kita terlalu tinggi," ucapnya.
Lebih lanjut dia memaparkan, datanya pun membuktikan nilai produktivitas tenaga kerja di Indonesia memang rendah.
Di Thailand, poinnya mencapai 30,9, sedangkan di Indonesia hanya 23,9.
Bila bicara nominalnya, Dita juga mengatakan upah minimum di Indonesia terlalu ketinggian.
Di Thailand dengan nilai produktivitas 30,9 poin upah minimumnya mencapai Rp 4.104.475, upah minimum itu diberlakukan di Phuket.
Sementara itu di Indonesia, dengan upah minimum di Jakarta mencapai Rp 4.453.724, padahal nilai produktivitasnya cuma mencapai 23,9 poin saja.
Sebagai informasi upah minimum Jakarta yang dimaksud adalah simulasi terakhir dari Kemenaker dan BPS upah minimum di tahun 2022.
Dalam simulasi itu upah minimum naik 1,09% secara nasional, Jakarta menjadi provinsi dengan upah minimum tertinggi.