Sertijab KSAD dari Andika Perkasa kepada Dudung Abdurachman akan Digelar Sore Ini
Sertijab Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dari Andika Perkasa kepada Dudung Abdurachman akan digelar sore ini, Jumat (19/11/2021).
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Sertijab KSAD dari Andika Perkasa kepada Dudung Abdurachman akan Digelar Sore Ini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/presiden-jokowi-lantik-letjen-tni-dudung-abdurachman-jadi-ksad_20211117_205602.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Serah terima jabatan (Sertijab) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) akan digelar, Jumat (19/11/2021) sore.
Diketahui, Jenderal Dudung Abdurachman telah dilantik jadi KSAD menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang diangkat sebagai Panglima TNI.
Selanjutnya, akan dilakukan proses serah terima jabatan KSAD dari Andika Perkasa kepada Dudung Abdurachman.
Berdasarkan tayangan Live Update di kanal YouTube Tribunnews.com, Jenderal Dudung Abdurachman, mengatakan perihal serah terima jabatan KSAD.
"Sertijab KSAD tanggal 19 November jam 4 sore di Mabesad," katanya.
Baca juga: Ucapkan Selamat kepada Jenderal Andika, Ghufron: Kami Harap Sinergi KPK-TNI Dapat Ditingkatkan
Sementara itu, terkait kandidat Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pengganti dirinya, Dudung belum mengumumkan namanya.
Ia akan melaporkan kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Penggantinya sampai sekarang belum tahu, nanti."
"Nanti akan kami laporkan kepada Panglima TNI dan dilaporkan kepada Pak Presiden," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (18/11/2021).
Pelantikan Dudung Abdurachman Jadi KSAD
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Pangkostrad Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Letjen TNI Dudung menjadi Kepala Staf Angkatan Darat setelah menggantikan Jenderal Andika Perkasa.
Dudung pun diambil sumpahnya oleh Presiden Jokowi.