Syarat Terbaru Naik Kereta Api Lokal, Komuter dan Aglomerasi serta Daftar Kereta yang Beroperasi
Berikut syarat terbaru naik kereta api Lokal, Komuter, dan Aglomerasi serta daftar kereta yang beroperasi.
Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut syarat terbaru naik kereta api Lokal, Komuter, dan Aglomerasi serta daftar kereta yang beroperasi.
KAI mengeluarkan ketentuan terbaru mengenai syarat perjalanan bagi penumpang.
Dalam akun Instagram @kai121_ dijelaskan bahwa penumpang KA Lokal, Komuter dan Aglomerasi tidak diwajibkan melakukan skrining dengan rapid test antigen.
Namun, penumpang tetap wajib sudah divaksin minimal dosis pertama.
Baca juga: Daftar 51 Kereta Api yang Bisa Dinaiki Tanpa Syarat Test Antigen
Kemudian, bagi penumpang anak usia di bawah 12 tahun juga sudah dapat naik KA Lokal, Komuter dan Aglomerasi dengan didampingi oleh orang tua atau anggota keluarga.
Selain itu, semua penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Daftar KA Lokal, Komuter, dan Aglomerasi yang beroperasi
1. Blora Jaya
Cepu - Semarang Poncol PP
2. Dhoho
a) Blitar - Kertosono - Surabaya Kota
b) Surabaya Kota - Kertosono
3. Dhoho Penataran
a) Surabaya Kota - Kertosono - Blitar - Malang - Surabaya Kota PP
b) Surabaya Kota - Kertosono - Blitar - Malang - Surabaya Gubeng