Umrah Dibuka, Amphuri Tunggu Kepastian Persyaratan Soal Vaksin
AMPHURI masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait pemberangkatan calon jemaah umrah Indonesia.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) masih menunggu kepastian dari pemerintah terkait pemberangkatan calon jemaah umrah Indonesia.
Diketahui saat ini pemerintah Arab Saudi telah mengumumkan pembukaan ibadah umrah untuk jemaah dari sejumlah negara.
Kabid Humas dan Publikasi DPP Amphuri, Limi Maria Goretti mengatakan permasalahan ini bukan hanya sekadar sudah boleh umrah.
Namun, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan, utamanya yang berkaitan dengan syarat vaksin, integrasi sistem peduli lindungi dengan sistem milik pemerintah Saudi, hingga tambahan biaya akomodasi karena berkaitan dengan karantina dan test.
Baca juga: Amphuri Jelaskan Problem Pemberangkatan Jamaah Meski Arab Saudi Sudah Buka Umrah
“Permasalahan inikan bukan hanya diberikan izin untuk datang boleh umrah, tidak semudah itu,” kata Limi saat berbincang dengan Tribun Network, Jumat (19/11/2021).
Contohnya terkait aplikasi peduli lindungi yang harus sinkron dengan aplikasi milik pemerintah Saudi untuk melacak bukti bahwa jemaah Indonesia sudah divaksin.
Karena salah satu syarat dari pemerintah Saudi yakni hanya menerima jemaah umrah yang sudah mendapat vaksinasi lengkap.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Aturan Sanksi Bagi Penyelenggara Umrah Nakal
Ketentuan lainnya, menunggu vaksin yang digunakan, apakah diperlukan booster bagi calon jemaah yang mendapat vaksin selain vaksin yang diperbolehkan pemerintah Saudi.
Sedangkan booster baru bisa didapatkan bulan Januari, karena booster saat ini diutamakan untuk tenaga kesehatan lebih dulu.
Jika booster dilakukan Januari, Amphuri juga perlu menunggu siapa saja yang boleh lebih dulu mendapat booster dan apakah jemaah umrah bisa mendapatkan booster lebih awal.
“Kalau kita lihat informasi terakhir Saudi sudah menerima Sinovac, tapi ada permintaan untuk booster,” ujar Limi.
“Kepastiannya masih menunggu,” lanjutnya.
Hal lain berkaitan dengan akomodasi dan atau biaya tambahan bagi jemaah umrah karena diberlakukannya karantina hingga test PCR.
Menurutnya hal itu tentu cukup memberatkan calon jemaah umrah, apalagi bagi jemaah yang berasal dari daerah luar ibu kota.
Baca juga: Plt. Sestama BPIP: Rangkap Jabatan Tidak Cacat Hukum dan Lumrah
Amphuri juga mendengar bahwa akan ada kenaikan biaya umroh sekira 30 hingga 50 persen.
Jika pada tahun 2019 – 2020 biaya perjalanan umrah sekira Rp 20 juta, maka jika ada kenaikan biaya persen, biaya umrah bisa mencapai Rp 26 juta hingga Rp 30 juta.
Hal ini tergantung juga pada darimana asal daerah calon jemaah umrah
Limi mengatakan asosiasi telah melakukan pendekatan dan negosiasi dengan pemerintah agar pre dan post karantina bisa ditiadakan untuk menekan biaya bagi calon jemaah umrah.
“Sudah kami komunikasikan ke Kemenag, Kemenag juga bekerja keras karena pasti juga ada koordinasi dengan kementerian/Lembaga terkait. Kita juga masih menunggu rekomendasi dari kementerian agama,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.