Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arteria Dahlan Sebut Jaksa, Polisi, Hakim Tak Boleh Kena OTT, Novel Heran: Kok Bisa Berpikir Begitu

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyebut bahwa polisi, jaksa, dan hakim tidak seharusnya terkena OTT.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
zoom-in Arteria Dahlan Sebut Jaksa, Polisi, Hakim Tak Boleh Kena OTT, Novel Heran: Kok Bisa Berpikir Begitu
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan saat mengunjungi Mabes Polri, Senin (6/7/2020)- Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyebut bahwa polisi, jaksa, dan hakim tidak seharusnya terkena OTT. 

TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menyebut bahwa polisi, jaksa, dan hakim tidak seharusnya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Hal itu disampaikan Arteria Dahlan dalam sebuah diskusi daring.

Pernyataannya tersebut kini tengah menjadi sorotan.

Menurut Arteria, aparat penegak hukum tersebut adalah simbol negara.

"Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," kata Arteria dalam diskusi bertajuk 'Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah?' pada Kamis (18/11/2021).

Sementara, setelah dihubungi secara terpisah, Arteria kembali menjelaskan maksud dari pernyataanya.

Arteria tidak membantah pernyataan tersebut.

Anggota fraksi PDI Perjuangan DPR RI Arteria Dahlan.
Anggota fraksi PDI Perjuangan DPR RI Arteria Dahlan. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)
Berita Rekomendasi

Ia justru membenarkan, para jaksa, polisi, dan hakim adalah simbol negara di bidang penegakan hukum yang harus dijaga marwah kehormatannya.

"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka."

"Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria saat dihubungi Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Ia menilai, OTT selama ini justru membuat gaduh dan menyebabkan rasa saling tidak percaya (distrust) antarlembaga.

Oleh sebab itu, menurut Arteria, OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara untuk melakukan penegakan hukum.

Ia meyakini, lembaga-lembaga penegak hukum memiliki penyidik-penyidik yang andal sehingga dapat menguak sebuah kasus korupsi dengan melakukan konstruksi perkara, tidak hanya lewat OTT.

Baca juga: Arteria Dahlan Sebut Jaksa, Polisi, Hakim Tak Boleh Kena OTT, Mabes Polri hingga DPR Beri Komentar

Baca juga: Ini Respons Polri Sikapi Pernyataan Arteria Dahlan soal KPK Tak Boleh OTT Polisi hingga Jaksa

"Bukan hanya disharmoni lagi, sehingga hubungannya pada rusak, sehingga jauh dari apa yang dicita-citakan."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas