Arteria Dahlan Tak Setuju Penegak Hukum Di-OTT, Ini Respons PDIP hingga Eks Pegawai KPK
Berikut respons PDIP hingga eks pegawai KPK pada pernyataan Arteria Dahlan yang tak setuju polisi hingga jaksa kena OTT.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Sosok Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan tengah menjadi sorotan publik.
Hal itu lantaran beberapa waktu lalu ia melontarkan pernyataan yang cukup memancing kontroversi sejumlah pihak.
Arteria menyebut polisi, jaksa, dan hakim tidak seharusnya menjadi objek Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Profil Arteria Dahlan, Dikritik Imbas Pernyataannya soal Penegak Hukum Tak Boleh Di-OTT
Sebab, menurut dia, aparat penegak hukum tersebut merupakan representasi simbol negara.
"Saya pribadi, saya sangat meyakini yang namanya polisi, hakim, jaksa itu tidak boleh di-OTT."
"Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," kata Arteria dalam diskusi bertajuk Hukuman Mati bagi Koruptor, Terimplementasikah? pada Kamis (18/11/2021).
Akibat pendapatnya itu, Arteria Dahlan mendapat banyak tanggapan dari berbagai kalangan.
Tak sedikit kritikan juga dilontarkan pada Arteria.
Bahkan, kontroversi Arteria membuat pihak PDIP ikut merespons.
Berikut Tribunnews.com rangkum berbagai respons menanggapi pernyataan Arteria Dahlan, dari berbagai sumber:
1. Sekjen PDIP: Mungkin Lidahnya Keseleo
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto turut memberi tanggapannya terkait ucapan Arteria yang tak setuju polisi hingga jaksa di-OTT.
Hasto pun menilai mungkin Arteria sedang keseleo lidah dan kelelahan sehingga melontarkan pendapat tersebut.
"Apa yang disampaikan Bung Arteria Dahlan mungkin keseleo lidah karena terlalu bersemangat dan baru pulang dari daerah pemilihan sehingga mungkin kecapaian,” kata Hasto, Jumat (19/11/2021) dikutip dari Kompas TV.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.