CEK Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Akses Link kemnaker.go.id, Simak Syarat Penerima BSU
Pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan bisa mengecek apakah sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperluas penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan terdapat sisa dana BSU 2021 sebanyak Rp 1,7 triliun.
Selanjutnya, anggaran sebesar Rp 1,6 triliun disiapkan untuk perluasan sasaran 1,6 juta penerima.
Meski begitu, nantinya tidak ada perubahan kriteria penerima BLT Subsidi Gaji.
Perubahan hanya terkait cakupan wilayah, menjadi level nasional yakni 514 kabupaten/kota di 34 provinsi.
Selain itu, perluasan ini tidak tumpang tindih dengan penerima program bantuan lainnya.
Lalu, bagaimana cara cek penerima BSU?
Pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan bisa mengecek apakah sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.
Penerima BSU akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 500 ribu selama dua bulan.
Bantuan tersebut akan diberikan dalam satu kali pencairan, atau mendapat Rp 1 juta sekaligus.
Kemudian, bantuan yang disalurkan kepada penerima BSU tidak dikenakan potongan apapun.
Baca juga: Sekjen Kemnaker: Vaksinasi Covid-19 Bagian Penting di Sektor Ketenagakerjaan
Berikut cara mengecek penerima BLT Subsidi Gaji melalui laman resmi Kemnaker seperti yang Tribunnews.com rangkum:
1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;
2. Daftar akun;
Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.