Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menko PMK Tegaskan Penerapan PPKM Level 3 Saat Liburan Nataru Disertai dengan Kewajiban Vaksin

Pemerintah menetapkan bahwa orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat, dengan cara memastikan status vaksinasi serta melalui hasil tes swab.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menko PMK Tegaskan Penerapan PPKM Level 3 Saat Liburan Nataru Disertai dengan Kewajiban Vaksin
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan, penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru disertai dengan kebijakan vaksin.

Ia menjelaskan, sesuai arahan Presiden, pada liburan Nataru tahun ini tidak diadakan penyekatan.

Namun pemerintah menetapkan bahwa orang yang bepergian harus dalam keadaan sehat, dengan cara memastikan status vaksinasi yang bersangkutan serta melalui hasil tes swab.

"Siapa saja yang mau bepergian supaya segera menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kemudian harus vaksin. Yang belum vaksin harus vaksin, diusahakan sudah vaksin kedua. Selain itu, sebelum berangkat juga dilakukan tes swab," tutur Menko PMK dalam keterangan KCPEN, Jumat (19/11/2021).

Sementara untuk jenis tes swab mana yang dibutuhkan, menurutnya, akan menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan untuk menetapkan.

Baca juga: Penerapan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Berlaku Mulai 24 Desember, Tidak Ada Penyekatan

Selain itu, pemerintah juga akan memastikan pengecekan dan pemantauan perjalanan hingga tempat tujuan, bekerja sama dengan Polri.

Berita Rekomendasi

Tidak hanya lokasi mudik, tujuan perjalanan seperti tempat wisata pun akan diawasi ketat. Polri siap untuk melakukan vaksinasi di tempat, bila menemukan pelaku perjalanan yang belum mendapatkan suntikan vaksinasi.

"Tetapi, seyogyanya, kalau tidak ada urusan yang primer dan mendesak, sebaiknya hindari bepergian pada Nataru," tegas Muhadjir.

Ia menyatakan cukup optimis implementasi kebijakan untuk Nataru dapat berjalan baik di lapangan, mengingat semua kementerian dan lembaga sudah berpengalaman sehingga sudah tahu apa yang harus dilakukan, bahkan sekarang pun sudah mulai melakukan aktivitas persiapannya.

Baca juga: PPKM Level 3 di Masa Liburan Natal dan Tahun Baru Harus Dijalankan Secara Disiplin

Namun tidak dipungkiri, tetap ada kemungkinan pergerakan masyarakat secara besar-besaran pada Nataru.

Untuk itu, sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah mengatur sejak awal bahwa ASN, TNI Polri, termasuk pegawai BUMN dilarang mengambil cuti pada masa Nataru.

Sedangkan pegawai swasta diimbau tidak memanfaatkan libur Nataru untuk cuti.

Muhadjir menilai, saat ini fasyankes dan tenaga kesehatan sudah lebih terlatih dan siap dibandingkan ketika Indonesia menghadapi puncak Covid-19 sebelumnya.

"Lebih baik tidak pernah masuk rumah sakit, walaupun mungkin fasilitas yang disediakan pemerintah sudah lebih baik," tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas