Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BIN Disebut Kecolongan Terkait Farid Okbah Pernah Bertemu Jokowi

Badan Intelijen Negara (BIN) disebut telah kecolongan terkait tersangka kasus dugaan terorisme Farid Okbah pernah bertemu Presiden Jokowi.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in BIN Disebut Kecolongan Terkait Farid Okbah Pernah Bertemu Jokowi
Instagram @faridokbah_official
Ustaz Farid Okbah bertemu Presiden Jokowi pada Juni 2020. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Intelijen Negara (BIN) disebut kecolongan terkait pertemuan Farid Okbah dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti yang diketahui, tersangka kasus dugaan terorisme Farid Okbah pernah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Juni 2020 silam.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Farid, Ismar Syafruddin.

Momen pertemuan dengan Jokowi tersebut diunggah Farid Okbah di akun Instagram pribadinya, @faridokbah_official.

Baca juga: Kuasa Hukum Farid Okbah Jelaskan Pertemuan Kliennya dengan Anies Baswedan Sebelum Ditangkap

Baca juga: Tak Asal Tangkap, Mahfud Sebut Densus 88 Sudah Lama Awasi Farid Okbah Dkk

Kedatangan Farid bersama lima kader PDRI lainnya untuk meminta Jokowi agar mencabut RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dan membangun pasar-pasar Syariah.

Ustaz Farid Okbah bertemu Presiden Jokowi pada Juni 2020.
Ustaz Farid Okbah bertemu Presiden Jokowi pada Juni 2020. (Instagram @faridokbah_official)

Tak hanya itu, ia juga memberi nasihat pada Jokowi, yaitu tegakkan salat dan kebenaran, tegakkan keadilan, pilih orang yang tepat, basmi korupsi, serta pemerataan ekonomi agar tidak terjadi kesenjangan.

Nasihat Farid untuk Jokowi itu juga disinggung Ismar Syafruddin.

Berita Rekomendasi

"Beliau diterima oleh Presiden. Beliau memberikan masukan, nasihat yang luar biasa kepada Presiden."

"Ada lima hal yang beliau sampaikan di sana (Istana Negara) dan saat itu (Presiden) sangat menghargai," kata Ismar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/11/2021), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Profil Tamliha yang Heran Tahu Farid Okbah Pernah Bertemu Jokowi, Sebut Bisa Jadi Persepsi Buruk

Baca juga: Soal Farid Okbah dkk, Densus 88 Fokus di Pendanaan Terorisme ketimbang TPPU

Terkait hal ini, Ismar menilai BIN telah kecolongan jika memang Farid terbukti seorang teroris.

Menurutnya, penangkapan terhadap Farid adalah hal yang kontradiktif.

Terlebih, selain bertemu Jokowi, Farid juga pernah menjadi pembicara di Baintelkam Polri.

"Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN?"

"Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana. Sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif," ujarnya.

Ismar pun menyarankan seharusnya Farid dipanggil secara baik-baik ketimbang ditangkap.

Baca juga: Sosok Ahmad Zain An-Najah yang Ditangkap Densus 88, Lulusan Al Azhar, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat

Baca juga: Tim Advokat Muslim Pastikan Berikan Pendampingan Hukum kepada Ahmad Zain An-Najah Dkk

"Seharusnya beliau dipanggil baik-baik dan ketika dia datang ke Presiden kan hadir datang ke Baintelkam Mabes Polri juga hadir sebagai pembicara," tandasnya.

Tak hanya Ismar, anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, juga turut menyoroti pertemuan Farid dan Jokowi.

Menurutnya, selama ini tak ada teroris yang lolos masuk Istana Negara dan berhasil bertemu Presiden.

"Tidak pernah sepanjang sejarah dunia teroris lolos masuk Istana dan bertemu dengan Presiden!" kata Tamliha kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021), dilansir Tribunnews.

Karena itu, Tamliha meminta agar penanganan kasus Farid Okbah ini dilakukan secara transparan.

"Sehingga, kita berharap penanganan kasus hukum terhadap Farid Okbah dilakukan secara transparan dan kaidah penegakan hak asasi manusia, agar publik tidak saling curiga dan membingungkan," pungkasnya.

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad (Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com)

Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Di hari yang sama, di tempat terpisah, dua orang lainnya juga turut diamankan terkait kasus dugaan terorisme.

Mereka adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Terorisme, Farid Okbah, Zain An-Najah, & Anung Al-Hamad Berperan Penting di JI

Baca juga: Sempat Dicari Pihak Keluarga, Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Ternyata Ditahan di Mabes Polri

Tak butuh waktu lama, pada Selasa hari itu juga, Densus 88 menetapkan ketiga orang tersebut sebagai tersangka.

"Kami sampaikan Densus 88 telah menetapkan tersangka dan terhadap tiga tersangka tindak pidana terorisme yang diamankan, yaitu AZA, FAO, dan AA," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, kepada wartawan di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/11/2021), dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan ketiganya dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 UU Nomor 15 Tahun 2018 tentang Terorisme.

Selain itu, mereka juga akan disangkakan UU khusus, yaitu UU Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pendanaan Terorisme.

"Ancaman hukumannya kalau berdasarkan pendanaan teroris ancaman 15 tahun penjara," tegas Ramadhan.

Peran Masing-masing

Farid Okbah.
Farid Okbah. (Kompas Tv)

Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad diduga terlibat dengan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Di JI, mereka memiliki peran penting.

Farid Okbah diketahui merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI.

Hal ini disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Soal Farid Okbah dkk, Densus 88 Fokus di Pendanaan Terorisme ketimbang TPPU

Baca juga: Keberadaanya Masih Misterius, Farid Okbah Diamankan Polisi Demi Kepentingan Penyidikan

"Keterlibatannya FAO merupakan tim sepuh atau Dewan Syuro JI," ungkap Ramadhan saat dikonfirmasi Tribunnews, Selasa.

Tak hanya itu, Farid Okbah juga tergabung di Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman bin Auf (LAZ-ABA) sebagai anggota dewan syariah.

LAZ-ABA sendiri merupakan yayasan yang terafiliasi dengan JI.

Yayasan ini bertugas mengumpulkan dana dari masyarakat.

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan Farid Okbah juga pernah mengikuti pertemuan di Islamic Center Bekasi pada 2009.

Dalam pertemuan itu, ia diduga memberi pembinaan kepada kader JI.

"FAO menyampaikan bahwa seharusnya dalam pembinaan para kader Jamaah Islamiah harus maksimal agar ketika sudah dimasukan ke dalam bidang-bidang Jamaah Islamiyah dan ditempatkan di berbagai tempat di Indonesia tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik," beber Ramadhan.

Selain itu, Farid Okbah pernah memberi solusi pada tersangka teroris JI lainnya yang telah ditangkap, Arif Siswanto.

Solusi itu, kata Ramadhan, diberikan setelah pimpinan JI, Aji Parawijayanto, diamankan.

"FO memberikan solusi untuk membuat wadah baru. Adapun partai yang dibentuk oleh FOA dan AZ adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia," tandasnya.

Ustaz Ahmad Zain An-Najah
Ustaz Ahmad Zain An-Najah (muhammadiyahcileungsi.org)

Sama seperti Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah juga merupakan Dewan Syuro JI.

Ahmad Zain juga tergabung dalam LAZ-ABA.

Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Syariah yayasan tersebut.

"AZ keterlibatannya Dewan Syuro JI," kata Ramadhan, Selasa, dilansir Tribunnews.

"Dia juga keterlibatannya sebagai Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," lanjutnya.

Ustaz Anung Al-Hamad
Ustaz Anung Al-Hamad (nurulhudakaffah.com)

Mengenai peran Anung Al-Hamad, Ramadhan mengatakan ia adalah anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017.

Perisai Nusantara Esa adalah sayap organisasi JI.

"Keterlibatan AA merupakan Anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017," katanya, Selasa, dilansir Tribunnews.

Selain pengurus Perisai Nusantara Esa tahun 2017, ia juga tergabung dalam pengurus JI dan bertugas mengawasi anggota.

"Pengurus Atas sebagai Pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," ujar Ramadhan.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Reza Deni/Igman Ibrahim, Kompas.com/Tsarina Maharani)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas