Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gema Waisak Pindapata Nasional 2026, Menag Nasaruddin Umar: Ajarkan Kepedulian

Prosesi pindapata berlangsung khidmat dengan rute berjalan kaki secara meditatif dari Bundaran Mega Glodok Kemayoran menuju Bundaran BNI PPKK

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gema Waisak Pindapata Nasional 2026, Menag Nasaruddin Umar: Ajarkan Kepedulian
Tribunnews.com/HO
GEMA WAISAK - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri pelaksanaan Gema Waisak Pindapata Nasional 2026, Minggu (10/5/2026) pagi di Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam kesempatan ini ribuan umat Buddha menyambut Hari Raya Trisuci Waisak 2570 BE/2026 dengan mengusung tema “Menapaki Jalan Mulia Bersumbangsih bagi Negeri”. 

Ringkasan Berita:
 
  • Ribuan umat Buddha mengikuti Gema Waisak Pindapata Nasional 2026 di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, bersama sekitar 75 bhikkhu Sangha Theravada Indonesia dalam rangka menyambut Hari Raya Trisuci Waisak 2570 BE/2026.
  • Menteri Agama Nasaruddin Umar menyebut tradisi pindapata bukan sekadar ritual keagamaan, tetapi juga pelajaran tentang kepedulian, kesederhanaan, dan semangat berbagi.
  • Selain prosesi spiritual, rangkaian Gema Waisak Nasional 2026 juga diisi kegiatan sosial.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, dipadati ribuan umat Buddha dalam pelaksanaan Gema Waisak Pindapata Nasional 2026, Minggu (10/5/2026) pagi. 

Kegiatan tahunan tersebut digelar dalam rangka menyambut Hari Raya Trisuci Waisak 2570 BE/2026 dengan mengusung tema “Menapaki Jalan Mulia Bersumbangsih bagi Negeri”.

Acara yang diselenggarakan Sangha Theravada Indonesia itu diikuti sekitar 75 bhikkhu anggota Sangha Theravada Indonesia dan sekitar 10.000 umat Buddha dari berbagai daerah.

Prosesi pindapata berlangsung khidmat dengan rute berjalan kaki secara meditatif dari Bundaran Mega Glodok Kemayoran menuju Bundaran BNI PPKK dan kembali ke titik awal.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, tradisi pindapata dalam rangkaian Waisak bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan pelajaran tentang kehidupan, kepedulian, dan semangat berbagi antarsesama.

Rekomendasi Untuk Anda

“Hari ini, kita tidak hanya menyaksikan sebuah tradisi keagamaan. Kita sedang menyaksikan pelajaran tentang kehidupan,” ujar Nasaruddin saat membuka kegiatan tersebut.

Menurut Nasaruddin, di tengah kehidupan modern yang serba cepat, tradisi pindapata menghadirkan keteduhan sekaligus mengingatkan pentingnya nilai memberi dan melepaskan.

Baca juga: Pengunjung Candi Borobudur Selama Rangkaian Waisak Mencapai 100 Ribu Orang

Ia menuturkan, prosesi para bhikkhu berjalan dalam keheningan bukan sekadar menerima dana makanan dari umat, melainkan simbol perjumpaan batin antara pihak yang memberi dan menerima.

“Dalam kesederhanaan para bhikkhu, kita belajar bahwa manusia tidak selalu dibesarkan oleh apa yang dimilikinya, tetapi oleh apa yang mampu ia lepaskan,” katanya.

Menag juga menyinggung pentingnya menghadirkan nilai cinta kasih dalam kehidupan sosial dan beragama.

Menurut dia, agama harus mampu membawa keteduhan, kesejukan, dan semangat melayani di tengah masyarakat.

“Semoga Gema Waisak Pindapata Nasional 2026 tidak hanya menjadi sebuah perayaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa bangsa ini membutuhkan lebih banyak hati yang lembut, lebih banyak welas asih, dan lebih banyak kebijaksanaan,” ujarnya.


Ketua Panitia Pindapata Nasional 2026/257 BE Daniel Johan mengatakan, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari praktik spiritual umat Buddha, tetapi juga memiliki nilai sosial bagi masyarakat luas.

Menurut Daniel, dana makanan dan berbagai persembahan umat kepada para bhikkhu nantinya juga akan didedikasikan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas