Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Farid Okbah Bertemu Anies Baswedan 3 Hari Sebelum Ditangkap Densus, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum

Menurut Ismar, Ustaz Farid bertemu Gubernur Anies, sekitar 3 hari sebelum Farid dibekuk Densus 88.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Farid Okbah Bertemu Anies Baswedan 3 Hari Sebelum Ditangkap Densus, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum
Kompas Tv
Farid Okbah. 

Terlebih, selain bertemu Jokowi, Farid juga pernah menjadi pembicara di Baintelkam Polri.

"Kalau hal ini beliau terbukti sebagai salah seorang pelaku teroris, coba di mana muka teman-teman BIN?"

"Berarti kecolongan membiarkan seorang teroris masuk Istana. Sangat berbahaya ini, sangat kontradiktif," ujarnya.

Ismar pun menyarankan seharusnya Farid dipanggil secara baik-baik ketimbang ditangkap.

Baca juga: Sosok Ahmad Zain An-Najah yang Ditangkap Densus 88, Lulusan Al Azhar, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat

Baca juga: Tim Advokat Muslim Pastikan Berikan Pendampingan Hukum kepada Ahmad Zain An-Najah Dkk

"Seharusnya beliau dipanggil baik-baik dan ketika dia datang ke Presiden kan hadir datang ke Baintelkam Mabes Polri juga hadir sebagai pembicara," tandasnya.

Tak hanya Ismar, anggota Komisi I DPR Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha, juga turut menyoroti pertemuan Farid dan Jokowi.

Menurutnya, selama ini tak ada teroris yang lolos masuk Istana Negara dan berhasil bertemu Presiden.

BERITA REKOMENDASI

"Tidak pernah sepanjang sejarah dunia teroris lolos masuk Istana dan bertemu dengan Presiden!" kata Tamliha kepada wartawan, Sabtu (20/11/2021), dilansir Tribunnews.

Karena itu, Tamliha meminta agar penanganan kasus Farid Okbah ini dilakukan secara transparan.

"Sehingga, kita berharap penanganan kasus hukum terhadap Farid Okbah dilakukan secara transparan dan kaidah penegakan hak asasi manusia, agar publik tidak saling curiga dan membingungkan," pungkasnya.

Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad (Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com)

Farid Okbah ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).

Di hari yang sama, di tempat terpisah, dua orang lainnya juga turut diamankan terkait kasus dugaan terorisme.

Mereka adalah anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas