Habib Bahar Hari Ini Bebas Murni dari Lapas Gunung Sindur
Setelah hampir 3 tahun menjalani masa pidana, Habib Bahar kini menghirup udara bebas.
Editor: Malvyandie Haryadi
“Kita pastikan proses pembebasan berjalan aman dan lancar sesuai dengan prosedur dan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Dalam perjalanan vonisnya, Habib Bahar sempat dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur ke Lapas Lapas Klas I Batu Nusakambangan di Cilacap pada 20 Mei 2020.
Alasan pemindahan itu terkait kepentingan pengamanan dan pembinaan yang dilakukan oleh Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto.
Tak sampai dua bulan ditahan di Nusakambangan, Habib Bahar dikembalikan lagi ke Lapas Gunung Sindur pada 9 Juli 2020.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, alasan pengembalian Habib Bahar ke Lapas Gunung Sindur atas hasil asesmen perilaku yang dilakukan Bapas Nusakambangan.
"Alasannya hasil assessment dari Bapas Nusakambangan," kata Abdul.