Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Soal Keterlibatan DAK Lampung Tengah

Azis Syamsuddin bungkam kala ditanya soal keterlibatannya dalam perkara dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Soal Keterlibatan DAK Lampung Tengah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin usai diperiksa KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin bungkam kala ditanya soal keterlibatannya dalam perkara dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada APBD-P Tahun Anggaran 2017.

Azis enggan menjelaskan tudingan menerima fee delapan persen dari pengurusan DAK Lampung Tengah.

Politikus Partai Golkar tersebut bahkan tidak membuka mulutnya saat dicecar awak media.

Azis memilih untuk langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Dia langsung menumpangi mobil tahanan.

Sebelumnya, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut Azis Syamsuddin meminta fee delapan persen dari total DAK.

Baca juga: Periksa Wakil Kasatreskrim Polrestabes Semarang, KPK Dalami Permintaan Azis Syamsuddin Kepada Robin

BERITA REKOMENDASI

Dugaan itu dibeberkan Mustafa dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

"Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (meminta fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," kata Mustafa melalui telekonferensi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021).

Permintaan itu dilontarkan Azis saat Mustafa berkunjung ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Mustafa bisa ketemu dengan Azis atas bantuan Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaedi.

KPK Bongkar Suap Aliza Gunado dan Azis Syamsuddin


Sebelumnya Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado disebut memberikan uang kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Pemberian uang itu terkait pengurusan kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada APBD-P 2017.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas