Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Soal Keterlibatan DAK Lampung Tengah

Azis Syamsuddin bungkam kala ditanya soal keterlibatannya dalam perkara dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Azis Syamsuddin Bungkam Ditanya Soal Keterlibatan DAK Lampung Tengah
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin usai diperiksa KPK. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin bungkam kala ditanya soal keterlibatannya dalam perkara dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada APBD-P Tahun Anggaran 2017.

Azis enggan menjelaskan tudingan menerima fee delapan persen dari pengurusan DAK Lampung Tengah.

Politikus Partai Golkar tersebut bahkan tidak membuka mulutnya saat dicecar awak media.

Azis memilih untuk langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Dia langsung menumpangi mobil tahanan.

Sebelumnya, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa menyebut Azis Syamsuddin meminta fee delapan persen dari total DAK.

Baca juga: Periksa Wakil Kasatreskrim Polrestabes Semarang, KPK Dalami Permintaan Azis Syamsuddin Kepada Robin

Rekomendasi Untuk Anda

Dugaan itu dibeberkan Mustafa dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

"Waktu itu memang ada pembicaraan seperti itu (meminta fee). Tapi, saya bilang sama Pak Azis, nanti saudara Taufik Rahman (mantan Kadis Bina Marga Lampung Tengah) saja urusan teknis, saya enggak ngerti kalau teknis," kata Mustafa melalui telekonferensi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (1/11/2021).

Permintaan itu dilontarkan Azis saat Mustafa berkunjung ke rumahnya di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Mustafa bisa ketemu dengan Azis atas bantuan Ketua DPRD Lampung Tengah Ahmad Junaedi.

KPK Bongkar Suap Aliza Gunado dan Azis Syamsuddin

Sebelumnya Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado disebut memberikan uang kepada eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  AKP Stepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Pemberian uang itu terkait pengurusan kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah pada APBD-P 2017.

Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan Saksi (BAP) Maskur, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengurusan perkara dengan terdakwa Robin, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/11/2021).

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas