Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji Senilai Rp 1 Juta, Cek Daftar Penerimanya di bsu.kemnaker.go.id
Segera cairkan bantuan subsidi gaji sebelum tanggal 15 Desember 2021, serta cek penerima bantuan subsidi gaji senilai Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima BLT subsidi gaji secara online melalui laman bsu.kemnaker.go.id.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta disalurkan untuk dua bulan, dan diberikan secara sekaligus kepada para penerima tanpa ada potongan biaya sepeser pun.
BLT Subsidi Gaji disalurkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).
Waktu pencairan dana BLT subsidi gaji paling lambat hingga 15 Desember 2021, mendatang.
Baca juga: Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Simak Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tanpa Antre
Proses Penyaluran dan Pencairan BLT Subsidi Gaji:
1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;
2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;
3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);
4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.
Baca juga: Tahap 4 Cair Bulan November, Berikut Cara Cek Bansos PKH Lengkap dengan Kriterianya
Cara Cairkan Dana BSU bagi yang Tak Miliki Rekening Bank Himbara:
Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, akan dibukakan rekening baru oleh pihak Kemnaker.
a. Penerima harus mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker;
b. Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah;
c. Kemudian penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening;