Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Bansos PKH Tahap 4 Cair November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kategori Penerimanya

Cek daftar penerima bansos PKH tahap 4 yang cair pada bulan November 2021 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, ini kategori penerimanya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Inza Maliana
zoom-in Cek Bansos PKH Tahap 4 Cair November 2021 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kategori Penerimanya
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi Uang Bansos - Cek daftar penerima bansos PKH tahap 4 yang cair pada bulan November 2021 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, ini kategori penerimanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) hingga kni masih disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat dari keluarga kurang mampu.

Mengutip dari Instagram @kemensosri, PKH saat ini telah memasuki penyaluran bantuan tahap 4 pada bulan November 2021.

Bansos PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cek penerima bansos PKH yang cair bulan November 2021 di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Tak Perlu Antre, Segera Cairkan Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021, Akses eform.bri.co.id/bpum

Cara Cek Penerima Bansos PKH:

1. Login cekbansos.kemensos.go.id;

2. Kemudian masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data di KTP.

BERITA TERKAIT

3. Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Setelah itu, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik ikon 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Terakhir, tekan tombol "cari" data.

Setelah itu data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca juga: CEK Penerima BSU Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan atau kemnaker.go.id, Ini Syarat Penerimanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas