Komisi III DPR Minta Densus 88 Bongkar Seluruh Jejaring Kelompok Teroris di Indonesia
Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum meminta Densus 88 Antiteror Polri membongkar seluruh jejaring teroris yang ada di Indonesia.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI yang membidangi urusan hukum meminta Densus 88 Antiteror Polri membongkar seluruh jejaring teroris yang ada di Indonesia.
Hal ini menyusul ditangkapnya sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan kelompok teroris, Jamaah Islamiyah (JI).
“Kami dari DPR RI, khususnya Komisi III DPR memberikan apresiasi kepada Densus 88 Antiteror yang berhasil menangkap tokoh-tokoh besar kelompok teroris. Kami berharap Densus 88 terus berupaya membongkar jejaring terorisme di Indonesia,” kata Anggota Komisi III DPR, Jazilul Fawaid kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Densus 88 beberapa waktu lalu menangkap Ustaz Farid Okbah yang merupakan Ketum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan anggota komisi fatwa MUI Kota Bekasi.
Selain itu, Densus 88 juga mengamankan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An Najah, serta Anung Al Hamat atas dugaan tindak pidana terorisme.
Farid Okbah dan Zain An Najah sudah dinonaktifkan dari kepengurusan MUI.
Jazilul menegaskan, penangkapan terhadap ketiga tersangka terorisme tersebut di Bekasi, Jawa Barat itu sudah sesuai prosedur dan berdasarkan bukti yang kuat.
“Densus tidak akan melakukan penangkapan apabila tidak memiliki bukti. Dan seperti yang disampaikan Polri, penangkapan dilakukan atas pengembangan kasus termasuk pengakuan puluhan tersangka teroris yang sudah ditangkap sebelumnya,” ucap Wakil Ketua MPR RI tersebut.
“Selain itu juga ditemukan bukti-bukti dokumen yang menguatkan dugaan keterlibatan ketiga tersangka dalam jaringan teroris. Jadi Densus tidak main asal tangkap dan sudah memenuhi prosedur dalam penangkapan. Mari kita hormati proses hukum yang berlaku,” tambahnya.
Dari barang bukti yang didapat Polri, Farid Okbah, Zain An Najah, dan Anung Al Hamat terkonfirmasi terlibat dalam kelompok JI dan yayasan amal milik JI, Lembaga Amal Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).
Ahmad Zain hingga Farid Okbah disebut terlibat dalam pendanaan kelompok teroris JI.
Jazilul pun menegaskan, Densus 88 telah bekerja secara profesional selama ini.
“Namun Densus 88 juga harus hati-hati dalam pengembangan kasus terorisme agar tidak dianggap sebagai bentuk kriminalisasi ulama,” imbuhnya.
Baca juga: Begini Kondisi Kesehatan Munarman Jelang Jalani Persidangan Dugaan Terorisme
Penangkapan Farid Okbah dan Zain An Najah sempat menggemparkan lantaran kedua ulama ini merupakan tokoh yang selama ini cukup dikenal publik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.