Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Penangkapan Anggota MUI: Densus 88 Dituding Bertindak Berlebihan, Mahfud MD Beri Penjelasan

Mahfud MD turut menanggapi soal tudingan terhadap Densus 88 saat melakukan penangkapan seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diduga melak

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Soal Penangkapan Anggota MUI: Densus 88 Dituding Bertindak Berlebihan, Mahfud MD Beri Penjelasan
Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI
Mahfud MD tanggapi Soal Permintaan Pembubaran MUI (Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI) 

Menurut Makmun, pengecekan data dan informasi diri pada tiap calon anggota menjadi hal yang sangat penting.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi adanya tindak-tindak yang memgandung unsur terorisme.

Baca juga: Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Zain An-Najah Dipastikan Tak Pengaruhi Penerbitan Fatwa MUI

Untuk itu, pihaknya berencana akan melakukan pembersihan internal menyusul kasus anggota komisi fatwa MUI Ahmad Zain An-Najah yang ditangkap atas dugaan kasus tindak pidana terorisme.

Menurutnya, pembersihan tersebut sebagai bentuk instropeksi diri dari MUI. Khususnya agar kasus Ahmad Zain An-Najah tidak terulang kembali.

"Ini sebagai bentuk instropeksi diri kita bahwa dalam profilling perekrutan di Majelis Ulama Indonesia sangat dibutuhkan ke depan," jelas Makmun.

Lebih lanjut, Makmun menyampaikan proses pemantauan Densus 88 terkait Ahmad Zain An-Najah telah berlangsung lama.

Makmun berharap, dengan kejadian ini dapat menjadikan MUI agar lebih baik lagi.

BERITA REKOMENDASI

"Di dalam proses pemantauan oleh Densus 88 ini bukan pekerjaan yang terhitung cepat."

"Artinya ada proses yang berkelanjutan hingga transformasi dari JI itu tertangkapnya Para Wijayanto kemudian hingga ditangkapnya salah satu anggota MUI pusat," terang Makmun.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Watdani/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas