Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BIN Bantah Kecolongan Soal Farid Okbah Pernah Temui Presiden Jokowi di Istana

Hari Purwanto menyebut BIN selalu melakukan pengamatan terhadap kelompok terorisme di Indonesia. Dia bilang, pengamatan dilakukan secara berkelanjutan

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in BIN Bantah Kecolongan Soal Farid Okbah Pernah Temui Presiden Jokowi di Istana
Kompas Tv
Farid Okbah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Intelejen Negara (BIN) membantah kecolongan terkait keberadaan tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) Farid Okbah yang sempat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara sebelum tertangkap.

Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto menyebut BIN selalu melakukan pengamatan terhadap kelompok terorisme di Indonesia. Dia bilang, pengamatan dilakukan secara berkelanjutan.

"BIN terus melakukan pengamatan terhadap jaringan kelompok teroris dalam rangka deteksi dini. Pengamatan dilakukan secara berkelanjutan melalui proses waktu yang panjang," kata Wawan dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).

Dijelaskan Wawan, langkah tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait seperti TNI-Polri, BNPT, Densus 88, hingga PPATK yang menyangkut pendanaan terorisme.

Baca juga: Foto Bareng Natalius Pigai, Pengacara Klaim Farid Okbah Tak Diskriminatif Terhadap Orang Beda Agama

"Kerjasama ini dilakukan untuk mendapatkan informasi secara komprehensive sebagai upaya deteksi dini dan cegah dini. Oleh karena itu, pada dasarnya tidak ada pihak yang kecolongan terkait pengungkapan jaringan kelompok teroris Farid Okbah Cs ini," ungkapnya.

Dalam kaitan ini, kata Wawan, aparat keamanan terus bekerja dengan melengkapi bukti-bukti. Ia menuturkan laporan intelijen bukan pro justisia. 

Berita Rekomendasi

Menurutnya, penangkapan tersangka teroris dilakukan oleh Densus 88 setelah ada bukti permulaan yang cukup. Hal itu diperkuat dengan keterangan saksi maupun keterangan ahli sehingga akurat.

"Sebelum ditangkap dalam sebuah proses hukum, maka seseorang masih menjadi orang yang bebas, termasuk untuk bertemu dengan siapapun atau menghadiri acara apapun. Kita tetap berpegang pada azas praduga tak bersalah," tukasnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Persoalkan Pihak yang Soroti Pertemuan Farid Okbah-Anies: dengan Pak Jokowi Juga Bertemu

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Farid Okbah, Ismar Syafruddin mengaku heran tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Okbah dalam dugaan tindak pidana terorisme.

Padahal, dia pernah menjadi pembicara di Baintelkam Polri.

Tak hanya itu, Ismar menyatakan Farid Okbah juga pernah diundang ke Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena itu, dia menginginkan seharusnya diperlukan adanya klarifikasi terlebih dahulu sebelum penangkapan.

"Seharusnya beliau dipanggil baik-baik dan ketika dia datang ke Presiden kan hadir. datang ke Baintelkam Mabes Polri juga hadir sebagai pembicara. Tidak ada beliau mendapatkan penghargaan," kata Ismar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Karena itu, kata Ismar, Badan Intelejen Negara (BIN) dinilai kebobolan jika memang Farid Okbah terbukti menjadi kelompok teroris JI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas