Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Penampakan Ketua LSM yang Diciduk karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar

Kepas Panagean Pangaribuan diamankan di Sekretariat Tamperak di Jl Palem V Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 17.00 WIB

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ini Penampakan Ketua LSM yang Diciduk karena Diduga Memeras Polisi Hingga Rp 2,5 Miliar
Instagram Cetul222
Proses penangkapan Ketua LSM Tamperak Kepas Panagean atas kasus pemerasan anggota Polri di Sekretariatnya oleh Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (22/11/2021). 

Hengki menjelaskan, Kepas Panagean ditangkap karena dugaan memeras anggota Polsek Menteng.

Dalam aksinya ini, pelaku menakut-nakuti anggota polisi dengan mencatut nama petinggi Polri hingga pejabat negara untuk melancarkan aksinya.

Hengki menduga kuat bahwa perbuatan pelaku sudah seringkali menyasar sejumlah tokoh.

Hengki menyebutkan, pelaku tidak hanya memeras ke instansi Polri tetapi instansi lain.

Baca juga: Pemilik Toko Kosmetik di Bekasi Jadi Korban Pemerasan, Pelaku Mengaku Sebagai Polisi Saat Beraksi

"Pada saat terjadi pemerasan pun tersangka mengatakan 'jangan sampai saya buat seperti di tempat lain', berarti dia sudah sering melakukan hal itu," jelas Hengki.

Saat ini Kepas masih diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk diperiksa lebih lanjut.

Polisi juga mendalami keterangan pelaku dan keterlibatan LSM Tamperak dalam kasus pemerasan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas