PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 6 Desember 2021, Inilah Daftar 109 Wilayah PPKM Level 3
PPKM wilayah Luar Jawa Bali diperpanjang hingga 6 Desember, inilah Daftar 109 Wilayah PPKM Level 3 sesuai Inmendagri Nomor 61 Tahun 2021.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan perpanjangan PPKM mulai 23 November hingga 6 Desember 2021 untuk wilayah Luar Jawa Bali.
"Khusus di luar Jawa Bali dilakukan perpanjangan 23 November sampai 6 Desember untuk 2 minggu dengan penerapan dilihat dari dosis vaksinasi yang kurang dari 50 persen dinaikkan jadi satu level PPKM," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).
"Jadi, terdapat 109 kabupaten kota di PPKM level 3."
"Kemudian 200 kabupaten kota di level 2, dan 77 kabupaten kota di PPKM level 1," kata Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengimbau pemerintah daerah untuk terus melakukan tracing dan testing orang-orang yang didefinisikan sebagai kontak erat.
Baca juga: Aturan Bioskop Selama PPKM di Zona Oranye, Kuning, dan Hijau
Aturan terbaru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri ) Nomor 61 Tahun 2021.
Terdapat daftar wilayah PPKM level 1, 2, dan 3 untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua atau Luar Jawa-Bali.
Selengkapnya, simak daftar wilayah Luar Jawa Bali yang masih berstatus level 3 berikut ini.
Daftar 109 Kabupaten/Kota PPKM Level 3 Luar Jawa-Bali:
Provinsi Aceh:
1. Aceh Selatan
2. Aceh Timur
3. Aceh Tengah
4. Aceh Barat
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.