SEJARAH Hari Guru Nasional 25 November, Inilah Tema dan Logo Peringatan Hari Guru Nasional 2021
Hari Guru Nasional diperingati setiap tanggal 25 November, simak sejarah dan tema peringatan Hari Guru Nasional 2021 berikut ini.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Peringatan Hari Guru Nasional dirayakan setiap satu tahun sekali, yaitu pada tanggal 25 November.
Guru merupakan sosok yang berperan dalam perjalanan sejarah seluruh bangsa, tak terkecuali Indonesia.
Sejak dahulu, guru-guru sangat aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.
Dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dituliskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar,membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik padapendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru juga menjadi faktor penentu keberhasilan pendidikan dan potensi masa depan bangsa.
Baca juga: Kumpulan Puisi Guru untuk Peringati Hari Guru Nasional 25 November 2021
Sejarah Hari Guru Nasional
Untuk mengapresiasi kegigihan para guru di Indonesia, maka pemerintah Republik Indonesia menetapkan adanya Hari Guru Nasional.
Hari Guru Nasional ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, yang isinya tentang penetapan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.
Peringatan Hari Guru Nasional menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengapresiasi dan menghormati para tenaga pendidik di Indonesia.
Dikutip dari pgri.or.id, awalnya organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang berbeda pada jaman dahulu.
Baca juga: UCAPAN Hari Guru Nasional, Lengkap dengan Sejarah dan Tema Peringatan Hari Guru Nasional 2021
Kemudian pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).
Setelah itu pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Lalu, semangat proklamasi mendorong penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada 24-25 November 1945 di Surakarta.
Kemudian melalui kongres ini, guru-guru mulai aktif dan pada 25 November 1945, akhirnya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Sejak Kongres Guru Indonesia itu, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Baca juga: 50 Twibbon Hari Guru Nasional 25 November 2021, Ini Cara Mudah Mengunggahnya di Media Sosial
Tema dan Pedoman Hari Guru Nasional 2021
Tema Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 adalah “Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan”.
Hari Guru Nasional pada tahun ini kembali diperingati di tengah masa pandemi Covid-19.
Sesuai dengan Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 pada tanggal 25 November 2021 pukul 08.00 WIB secara tatap muka terbatas dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah tanpa mengurangi makna, semangat, dan kekhidmatan acara.
Bagi instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona aman dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 dan 2 diperkenankan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah dan berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca juga: 40 LINK TWIBBON Hari Guru Nasional 2021 dan Cara Bagikan ke Sosial Media
Sedangkan untuk instansi dan satuan pendidikan di daerah yang berada dalam wilayah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4, diimbau untuk mengikuti jalannya upacara bendera melalui siaran langsung di kanal Youtube Kemendikbud RI dan saluran TV Edukasi dari rumah/tempat tinggal masing-masing.
Selain itu, satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk turut memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional 2021 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema yang telah ditetapkan.
Satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk mencantumkan tagar #BergerakDenganHati #DemiKemajuan dalam unggahan konten peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2021 di media sosial.
Logo Hari Guru Nasional 2021
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Hari Guru Nasional