Gelar Rakor Kearsipan dengan ANRI, Mendes: Data dan Arsip Sangat Penting untuk Kementerian Lembaga
Kemendes PDTT menggelar rapat koordinasi guna membahas terkait kearsipan yang berada di dalam internal kementerian bersama ANRI.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menggelar rapat koordinasi guna membahas terkait kearsipan yang berada di dalam internal kementerian bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Mendes PDTT RI Abdul Halim Iskandar mengatakan, urgensi pihaknya menggelar rapat koordinasi ini karena Kemendes PDTT menilai arsip dan data menjadi sangat penting untuk kelangsungan kementerian atau lembaga (K/L) dalam menjalani tugas dan tanggung jawab.
"Kemendes cukup serius dalam upaya meningkatkan tata kelola arsip mengingat urusan arsip sangat penting," kata pria yang karib disapa Gus Halim saat ditemui awak media di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2021).
Menteri Halim mengatakan, kepentingan dari sebuah data bagi K/L yakni untuk menghasilkan sebuah kebijakan.
Jika datanya tidak benar atau tidak tepat maka kebijakan yang dibuat pun tidak tepat pula.
Baca juga: Mendes PDTT: Dana Desa Bisa untuk Pendidikan
Kata Halim pengelolaan arsi sangat penting untuk melihat segala rekam jejak K/L itu sendiri di periode atau kerja-kerja sebelumnya.
Tak hanya itu, pentingnya sebuah arsip juga kata Halim untuk mengetahui sejauh mana program kerja dari sebuah K/L sudah berhasil dilakukan atau belum dilakukan.
"Apa yang perlu dibenahi itu kaitannya sangat erat dengan kearsipan, maka itu kita punya komitmen cukup tinggi di bidang kearsipan," ucapnya.
Terlebih kata dia, Kemendes merupakan suatu kementerian yang mempunyai tanggung jawab di berbagai sektor, yakni desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi.
Atas hal itu, kata dia, kepengurusan terkait kearsipan sangat penting mengingat tanggung jawab ketiga urusan besar tersebut harus ditangani.
Baca juga: Wamen Desa PDTT Resmikan Stadion Mini Berumput Standar FIFA
"Penguatan kearsipan di tingkat desa, ini sangat penting karena desa butuh untuk kita dampingi agar berbagai hal yang bagus di desa terdokumentasikan dengan baik termasuk di dalamnya selain urusan administrasi tapi juga urusan budaya, adat istiadat supaya kearifan lokal tetap bisa dijaga dan ini menjadi salah satu tugas utama kita yaitu membangun desa dengan tetap bertumpu pada akar budaya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama Ketua ANRI Imam Gunarto mengatakan penerapan yang dilakukan Kemendes PDTT merupakan role model bagi K/L lainnya.
Sebab, dengan penerapan tersebut Kemendes PDTT menjadi yang pertama memperhatikan sektor data dan arsip tersebut.
Baca juga: Mendes PDTT: Transparansi Jamin Hak Warga Desa untuk Kontrol Pembangunan
"Suatu kementerian yang sangat penting fungsinya untuk dapat langsung dirasakan manfaatnya di desa itu diawaki oleh bapak pimpinan dan jajaran yang komit terhadap arsip," kata Imam.
Atas hal itu, Imam mengatakan pihaknya dalam hal ini ANRI akan terus memberikan dukungan kepada Kemendes PDTT untuk melakukan hal tersebut demi menjaga dan melestarikan kearifan lokal.
"Jadi dukungan penertiban arsip desa untuk menyelamatkan local wisdom desa kami akan ikut berpartisipasi," katanya.