Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Respon Wapres Soal Wacana Pembubaran MUI: Tidak Rasional

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan beberapa hari belakangan muncul tuntutan di masyarakat untuk pembubaran MUI akibat dugaan terorisme.

Penulis: Reza Deni
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Respon Wapres Soal Wacana Pembubaran MUI: Tidak Rasional
Biro Pers Setwapres
Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin membuka secara resmi Annual International Conference on Islamic Studies (AICIS) Ke-20 Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama dan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta, Senin (25/10/2021).Respon Wapres Soal Wacana Pembubaran MUI: Tidak Rasional 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan beberapa hari belakangan muncul tuntutan di masyarakat untuk pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) akibat dugaan terorisme.

Wacana berawal saat ada penangkapan tiga orang terduga teroris yang disinyalir menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI) oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Baca juga: Wapres Maruf: Majelis Ulama Indonesia Bukan Lembaga Teroris

Baca juga: Bertemu Pimpinan MUI, Mahfud Pastikan Proses Hukum 3 Tersangka Teroris Terbuka dan Sesuai Prosedur

Salah satu dari kegita tersangka adalah seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Ma’ruf Amin yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat menyatakan bahwa tuntutan tersebut tidak rasional.

Mahfud MD mengundang pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas seputar permasalahan penangkapan terduga terorisme yang menyeret pengurus MUI.
Mahfud MD mengundang pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membahas seputar permasalahan penangkapan terduga terorisme yang menyeret pengurus MUI. (Ist)

“Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu,” katanya dalam keterangan yang diterima, Rabu (24/11/2021).

Wapres menilai, apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi.

Berita Rekomendasi

“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” ujarnya

Lebih lanjut Wapres pun menguraikan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme, mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca juga: BNPT Ungkap Farid Okbah ke Afganistan Bukan Latihan Militer, Tapi Jadi Mentor Jamaah Islamiah

Baca juga: Kepala BNPT: Tidak Sedikit ASN yang Masuk dalam Jaringan Terorisme

“Dalam kaitan dengan soal terorisme, saya kira MUI pagi-pagi sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai Tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad. Fatwa inilah kemudian yang dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme. Dan MUI tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya, namanya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang ketuanya juga saya sendiri. Saya sendiri yang mengetuai itu,” urai Wapres.

“Ketika itu penanggulangan terorisme negara masih dalam bentuk desk terorisme di Menkopolhukam. TPT ini bersama dengan desk terorisme itu terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme, bahkan MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” tambahnya.

apres menegaskan bahwa ia mendukung dilakukannya penegakkan hukum yang adil dan sesuai ketentuan terhadap siapapun yang melakukan tindak kejahatan, termasuk terorisme.

“MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus (dihukum),” pungkas Wapres.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas