Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Wiku Ungkap Dua Kunci Kesuksesan Hadapi Nataru

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito membeberkan kunci sukses kendalikan kasus covid-19.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Wiku Ungkap Dua Kunci Kesuksesan Hadapi Nataru
Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito. Dalam artikel mengulas tentang kunci sukses kendalikan kasus covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru. 

Lebih lanjut, ia mengatakan kelima negara tersebut, di antaranya India, Filipina, Iran, Jepang, dan Indonesia.

Di India, kasus telah bertahan turun selama 201 hari, sebesar 97 persen dari puncak.

Kemudian, di Filipina kasus telah bertahan turun selama 71 hari, sebesar 94,5 persen dari puncaknya.

Di Iran, kasus telah bertahan turun selama 100 hari, sebesar 87 persen dari puncak dan kasus di Jepang telah bertahan turun selama 157 hari sebesar 99,5 persen dari puncak.

Sementara di Indonesia, kasus telah bertahan turun selama 130 hari, sebesar 99,3 persen dari puncaknya.

Adapun kelima negara ini berupaya mempertahankan kasus tetap rendah melalui berbagai cara.

Misalnya, pembatasan aktivitas secara konsisten dilakukan, meskipun kasus sudah turun.

Rekomendasi Untuk Anda

Lalu, wajib memakai masker dan menjaga jarak.

Selain itu, juga melakukan vaksinasi.

Jubir pemerintah terhadap penanganan Covid-19 ini, juga menjelaskan terkait vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

Saat ini, cakupan vaksinasi dosis lengkap di Indonesia juga perlu untuk terus dikejar, mengingat masih kurang 50 persen.

"Cakupan dosis lengkap menjadi fokus target capaian karena dosis lengkap, masyarakat dapat terlindungi secara maksimal," ucapnya.

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 saat libur Nataru

Menurut Wiku, Periode Nataru berpotensi berimbas pada lonjakan kasus Covid-19.

Oleh karena itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas