Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta, Bisa Lewat Website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp

Berikut beberapa cara untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta, Bisa Lewat Website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi uang - berikut cara cek penerima BSU melalui website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara untuk mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta secara online.

Pengecekan dapat dilakukan lewat website bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau juga bisa via WhatsApp.

Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.

Berikut panduang lengkap cara cek penerima BSU Rp1 juta dari pemerintah:

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Bulan November 2021

Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU).
Status Calon Penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU). (Tangkap layar https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/)

Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.

Berita Rekomendasi

Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

- Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;

- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.

Jika lolos verifikasi, akan muncul keterangan seperti berikut ini:

"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas