Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar 73 Stasiun di Jawa dan Sumatra yang Menyediakan Layanan Rapid Test Antigen, Tarif Rp 45 Ribu

Simak layanan rapid test antigen yang tersedia di 73 stasiun Jawa dan Sumatra.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Daftar 73 Stasiun di Jawa dan Sumatra yang Menyediakan Layanan Rapid Test Antigen, Tarif Rp 45 Ribu
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Simak layanan rapid test antigen yang tersedia di 73 stasiun Jawa dan Sumatra. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak layanan rapid test antigen yang tersedia di 73 stasiun Jawa dan Sumatra.

Rapid test antigen hingga saat ini masih diberlakukan dalam persyaratan naik kereta api.

Oleh karena itu, KAI tetap menyediakan layanan skrining rapid test antigen.

KAI terus menambah layanan rapid test antigen di stasiun, yaitu dengan menambah 3 stasiun, di antaranya Stasiun Pemalang, Stasiun Ngrombo, dan Stasiun Kepanjen.

Saat ini, terdapat 73 stasiun KA di Jawa dan Sumatra dengan layanan skrining rapid antigen dengan tarif terjangkau Rp 45.000 dan masa berlaku 1×24 jam dari pengambilan sampel.

Baca juga: Penumpang Tak Wajib Tes Antigen, Ini Daftar Kereta Lokal, Komuter, dan Aglomerasi yang Bisa Dinaiki

Selain itu, penumpang juga diwajibkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19 sebelum naik KA, minimal dosis pertama.

Sebagai tambahan informasi, penumpang yang tidak dapat memenuhi persyaratan perjalanan KA, tiket dapat dibatalkan 100 persen (di luar bea pesan) paling lambat H+3 dari tanggal keberangkatan, melalui loket stasiun keberangkatan atau WhatsApp Contact Center KAI 08111-2111-121.

Berita Rekomendasi

Dengan kehadiran layanan rapid test antigen yang semakin banyak di stasiun KA diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk memilih kereta api sebagai moda transportasi yang aman dan nyaman.

Berikut daftar 73 stasiun yang menyediakan layanan rapid test antigen, dikutip dari akun Instagram @kai121_:

1. Daerah Operasi 1

- Pasar Senen;

- Gambir;

- Bekasi;

- Cikampek;

- Karawang.

2. Daerah Operasi 2

- Bandung;

- Kiaracondong;

- Tasikmalaya;

- Banjar;

- Purwakarta;

- Cimahi.

3. Daerah Operasi 3

- Cirebon;

- Cirebon Prujakan;

- Jatibarang;

- Haurgeulis;

- Brebes.

4. Daerah Operasi 4

- Semarang Tawang;

- Semarang Poncol;

- Tegal;

- Cepu;

- Ngrombo;

- Pemalang;

- Pekalongan.

5. Daerah Operasi 5

- Purwokerto;

- Kroya;

- Kutoarjo;

- Sidareja;

- Kebumen;

- Gombong.

6. Daerah Operasi 6

- Yogyakarta;

- Solo Balapan;

- Lempuyangan;

- Klaten;

- Purwosari;

- Sragen;

- Wates.

7. Daerah Operasi 7

- Madiun;

- Jombang;

- Blitar;

- Kediri;

- Kertosono;

- Tulungagung;

- Nganjuk.

8. Daerah Operasi 8

- Surabaya Pasar Turi;

- Surabaya Gubeng;

- Malang;

- Sidoarjo;

- Mojokerto;

- Bojonegoro;

- Babat;

- Kepanjen;

- Lamongan.

9. Daerah Operasi 9

- Jember;

- Ketapang;

- Banyuwangi Kota;

- Rogojampi;

- Probolinggo;

- Kalisetail.

10. Divisi Regional 1

- Medan;

- Kisaran;

- Tanjung Balai;

- Rantauprapat;

- Mambangmuda.

11. Divisi Regional 3

- Kertapati;

- Prabumulih;

- Muaraenim;

- Lahat;

- Tebing Tinggi;

- Lubuk Linggau.

12. Divisi Regional 4

- Tanjungkarang;

- Kotabumi;

- Baturaja;

- Martapura.

(Tribunnews.com/Katarina Retri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas