Direktur Urusan Agama Katolik: Syarat Moderasi Beragama Diperlukan SDM yang Berwawasan Luas
Ada empat hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam mendukung pendidikan menuju moderasi beragama.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Adi Suhendi
"Nah, ketidakcocokan ini berdampak pada waktu. Akhirnya ada yang puluhan tahun dan tempat ibadahnya itu tidak jadi, bahkan ada yang sudah terbit izin dicabut lagi karena pertimbangan satu sama lain," katanya.
Ketiga, sarana dan prasarana.
Menurutnya, supaya bisa melaksanakan tugas-tugas keagamaan dengan baik butuh gereja.
Sedangkan, pembangunan gereja Katolik tidak bisa sembarang bangun, hanya karena mau dan hanya karena ada dana.
Baca juga: Bimas Katolik Kemenag Susun Modul Penguatan Moderasi Beragama Perspektif Katolik
"Gereja Katolik itu ada pakemnya itulah pimpinan gereja, uskup. Kalau tidak beri izin nggak bisa juga. Jadi kita supaya saya tahu bahwa Gereja Katolik, rumah ibadah Katolik, itu tidak semena-mena dibangunnya, harus ada izin otoritas dari uskup gereja. Nah, maka uskup mengeluarkan izin itu dengan mempertimbangkan berbagai hal," ungkapnya.
Keempat, terkait dengan anggaran.
Menurut Aloma, hal ini yang paling krusial.
Menurutnya Kementerian Agama harus penyiapan pengalokasian anggaran untuk agama.
Tapi dalam kenyataan masih berat sampai sekarang.
"Jadi kalau di Kementerian Agama misalnya, semua unit yang mengurus agama ini masih selalu dalam proses berjuang supaya anggaran agama ini bisa naik dari tahun ke tahun," jelasnya.