Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Forum Santri Dukung Densus 88 Polri Tangkap Terduga Pelaku Teroris

FOKSI mendukung keberhasilan Densus 88 Antiteror Polri dalam menangkap terduga pelaku terorisme.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Forum Santri Dukung Densus 88 Polri Tangkap Terduga Pelaku Teroris
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88 Antiteror Polri. FOKSI mendukung keberhasilan Densus 88 Antiteror Polri dalam menangkap terduga pelaku terorisme. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga pelaku terorisme yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah dimana salah satunya adalah pengurus aktif Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Jamaah Islamiyah diperkirakan memiliki 6 ribu hingga 7 ribu anggota dan simpatisan yang tersebar di seluruh Indonesia melalui berbagai organisasi sayap mereka dan diduga telah menyusup ke dalam berbagai institusi pemerintah dan sipil masyarakat.

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) Muhammad Natsir Sahib mendukung keberhasilan Densus 88 Antiteror Polri dalam menangkap terduga pelaku terorisme yang terafiliasi dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Ketum FOKSI menegaskan Jamaah Islamiyah jangan hanya dipandang dari aspek serangan teror saja, karena pergerakannya sudah masuk ke dalam lembaga sosial keagamaan di tengah masyarakat, sehingga harus ditangani secara sistematis dan masif.

"Siapapun pelaku terorisme harus ditindak secara tegas melalui hukum yang kita miliki. MUI juga telah menetapkan Fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme sehingga terorisme adalah haram hukumnya," kata M Natsir dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Kabag Banops Densus 88 Polri: Pendanaan Merupakan Darah dan Hidup Matinya Kelompok Teroris

Dalam fatwa tersebut ditegaskan bahwa terorisme adalah tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.

Terkait penangkapan oknum MUI yang diduga terkait terorisme, dia berpendapat bahwa sel jaringan terorisme sudah menyusup ke berbagai kalangan dan kelompok.

Berita Rekomendasi

Pihaknya mengharapkan MUI untuk tidak permisif kepada pengurus-pengurusnya yang mendukung paham-paham radikalisme dan terorisme.

Baca juga: Densus Akan Berikan Akses Kuasa Hukum Temui Farid Okbah Cs Maksimal 21 Hari Setelah Penangkapan

"Karena itu, kami dari Forum Komunikasi Santri Indonesia mendukung rencana MUI Pusat untuk memperketat proses rekrutmen kelembagaan agar pengurus tidak terkontaminasi anasir jaringan teroris," ujar Natsir.

FOKSI menyampaikan pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam memberantas terorisme demi menjaga keutuhan negara, karena rakyat Indonesia harus mendapatkan perlindungan yang aman dan bebas dari radikalisme serta terorisme.

"Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam memberantas dan menindak tegas pelaku terorisme yang terus mengancam keamanan masyarakat kita. Benih-benih pemikiran radikal tidak bisa dibiarkan demi menjaga kedamaian dan kemajemukan di tengah masyarakat dan bangsa Indonesia," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas