Ricuh Hingga Keroyok Polantas, Polisi Ingatkan Pemuda Pancasila Jangan Bertindak di Atas Hukum
Polda Metro Jaya sangat menyayangkan unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR berakhir ricuh. Diingatkan jangan berlaku diatas hukum
Editor: Wahyu Aji

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya sangat menyayangkan unjuk rasa ormas Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR berakhir ricuh hingga melukai seorang anggota polisi lalu lintas.
Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan menyebut ormas berseragam loreng jingga itu merasa dirinya ada di atas hukum.
Pernyataan bernada kritik itu merupakan ungkapan agas terlukanya anggota polisi yakni AKBP Dermawan Karosekali yang menjabat Kabag Ops Ditlantas Polda Metro Jaya dikeroyok hingga mengalami luka bacok di kepala.
"Ormas PP dalam kegiatan hari ini seolah-olah menempatkan mereka di atas para hukum. Mereka bernai melawan aparat penegak hukum yang bukan lawan mereka, tapi aparat yang amankan kegiatan mereka," kata Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis (25/11/2021).
Zulpan juga menyampaikan dengan tegas bahwa tidak ada satu pun organisasi yang boleh menempatkan dirinya di atas hukum.
Semua ormas wajib mematuhi aturan hukum dalam menjalankan kegiatannya.
Baca juga: Amankan Puluhan Anggota Ormas Pemuda Pancasila, Polisi Temukan Dua Butir Peluru dan Senjata Tajam
"Tidak boleh ada organisasi manapun yang menempatkan dirinya di atas hukum, ini perlu jadi catatan kita," ujarnya.
Ia juga mengatakan bahwa Polda Metro Jaya memegang prinsip agar senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum. Aksi unjuk rasa telah diatur dalam undang-undang dan tak boleh diwarnai aksi anarkis dalam setiap kegiatan demonstrasi.

"Apabila kegiatan unjuk rasa mengarah pada kegiatan-kegiatan anarkis ini yang akan kita lakukan penindakan hukum," tegas Zulpan.
Zulpan mengatakan, saat ini 22 tersangka itu akan dimintai keterangan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Dia menyebut seluruh tersangka itu akan langsung dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Mereka semua kita proses hukum. Selanjutnya nanti kita periksa lagi dan dilakukan penahanan," tutur Zulpan.
Dalam penangkapan itu, didapati pula sejumlah senjata tajam, seperti badik, golok, pisau, dan belati dari ormas Pemuda Pancasila.
Polisi juga menyita dua butir peluru hingga tongkat besi yang dibawa massa saat berdemo di Gedung DPR.
Baca juga: Jangan Salah Tangkap Pernyataan Junimart Girsang Soal Penertiban Ormas