Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CEK Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Sudah Cair ke 7,1 Juta Pekerja

Sudah cair ke 7.163.043 pekerja/buruh, segera cek status penerima BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in CEK Status Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, Sudah Cair ke 7,1 Juta Pekerja
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Bantuan Subsidi Gaji (BSU) bagi Pekerja 2021. Sudah cair ke 7.163.043 pekerja/buruh, simak cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp 1 juta secara online. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp 1 juta secara online.

Kementerian Ketenagakerjaan mengklaim 7.163.043 pekerja/buruh telah menerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan pihaknya terus mempercepat penyaluran BSU dengan menerbitkan Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 terkait aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021. 

Ida mengatakan perluasan BSU ini dilakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021.

Hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSU tahun 2021. 

"Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima," kata Menaker Ida dalam keterangannya, Kamis (25/11/2021).

Menaker Ida mengungkapkan, calon penerima BSU yang tidak dapat menerima BSU di antaranya disebabkan oleh duplikasi data dengan penerima Bansos atau bantuan pemerintah lain seperti program Kartu Prakerja, PKH, dan BPUM.

BERITA TERKAIT

"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," ujarnya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa BSU akan diperluas ke 1,6 juta penerima.

Perluasan ini dilakukan karena terdapat sisa penyaluran lebih dari Rp 1 triliun.

"Dana BSU diperluas, semula hanya diberlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM Level 4 dan 3, target penerimanya adalah 8.783.350 dengan DIPA Rp 8,7 triliun," katanya saat konferensi pers terkait Evaluasi Program PC-PEN dan Optimalisasi Anggaran Program PEN 2021, Selasa (26/10/2021).

"Sehingga penerima BSU ini akan diperluas sesuai dengan usulan Kemenaker, diharapkan dapat dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima," ujar Airlangga.

Baca juga: Kemnaker Klaim 7,1 Juta Pekerja dan Buruh Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah

Baca juga: Ada Bantuan Rp 2 Juta Cair 2 Kali bagi Usaha Pariwisata, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

Lantas, apa saja syarat dan kriteria penerima BSU?

Berikut syarat perluasan cakupan wilayah, yang Tribunnews.com kutip dari laman Kemenko Perekonomian:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas