Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KSAN: Cermati Politisasi Birokrasi Menjelang Pemilu 2024

Seluruh pejabat Kementan yang diduga terlibat pemakaian seragam dan atribut yang terafiliasi parpol diperiksa KASN.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KSAN: Cermati Politisasi Birokrasi Menjelang Pemilu 2024
Screenshot
Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto dalam siaran Youtube KASN RI, Rabu (26/8/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya Kementerian Pertanian telah memenuhi panggilan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait pemakaian seragam dan atribut yang terafiliasi satu partai politik

Kejadian berlangsung saat perayaan hari ulang tahun parpol tersebut pada 11 November 2021 lalu.

Wakil Ketua KASN Tasdik Kinanto selaku Ketua Tim Pemeriksa menyebut seluruh pejabat yang diduga terlibat telah diperiksa KASN. 

Baca juga: Raih Skor Tertinggi Sistem Merit KASN, Transformasi di Kementerian BUMN Dinilai Berhasil

Pemeriksaan dilakukan secara maraton tiga hari untuk menggali dan meminta penjelasan dari para pihak yang terlibat.  

Tasdik mengatakan, tim pemeriksa KASN telah menganalisis seluruh hasil berita acara pemeriksaan. 

Selanjutnya, KASN segera mengirim rekomendasi kepada Menteri Pertanian selaku Pejabat Pembina Kepegawaian untuk ditindaklanjuti. 

“Apabila Mentan tidak menindaklanjuti rekomendasi tersebut, maka KASN akan menyampaikan laporan kepada Presiden," ujar Tasdik dalam keterangannya, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: KASN: 1.997 ASN Melakukan Pelanggaran Netralitas Selama Pilkada 2020

BERITA REKOMENDASI

Kemudian terkait sanksi, Tasdik menegaskan akan menerapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

“Tim kami bekerja secara objektif menangani kasus ini. Jika terbukti melanggar ketentuan, setiap ASN tentu harus secara ksatria menerima sanksi atas kesalahan yang diperbuat," katanya.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto menambahkan, kasus yang terjadi pada ASN Kementan menunjukkan fakta politisasi birokrasi masih terus terjadi. 

Hal ini berpotensi mengganggu netralitas ASN menuju Pemilu 2024. 

Baca juga: KASN: Peringkat Indonesia di Indeks Persepsi Korupsi Memprihatinkan

“Presiden selaku pemegang kekuasaan tertinggi pembinaan ASN agar mencermati potensi politisasi ASN oleh para pejabat politik dalam birokrasi," kata Agus.


Tanpa pemberian sanksi yang tegas terhadap pejabat politik yang memimpin birokrasi, dikhawatirkan politisasi ASN akan makin meningkat.
 

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas