Muncul Surat Rais Aam PBNU Agar Muktamar Dipercepat pada 17 Desember, Ini Respons Panitia
Ketua Panita Muktamar ke-34 NU Imam Aziz mengatakan bahwa PBNU belum memberikan keputusan.
Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Rapat disepakati dilakukan pada Rabu tanggal 24 November 2021.
"Sayangnya hari itu deadlock, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dilanjutkan hari Kamis tanggal 25 Desember 2021," lanjutnya.
Menurut Gus Ipul, keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin dan mengundang Panitia Muktamar.
Rais Aam dan Katib Aam, lanjut Ketua Umum PP GP Ansor dua periode itu, datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda.
Sayangnya, kata Gus Ipul, Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen tidak muncul.
Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah.
"Rapat Kamis itu harusnya dimulai ba'da zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," ujarnya
Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat," tandas Gus Ipul.