Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat WhatsApp dan PeduliLindungi

Tak hanya PeduliLindungi, masyarakat kini bisa mengunduh sertifikat vaksin melalui WhatsApp.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in CARA Mudah Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat WhatsApp dan PeduliLindungi
Tribunnews.com/Arif Fajar N
sertifikat vaksin Covid-19. Tak hanya PeduliLindungi, masyarakat kini bisa mengunduh sertifikat vaksin melalui WhatsApp. 

TRIBUNNEWS.COM - Sertifikat vaksin diberikan kepada seseorang yang telah divaksinasi Covid-19, baik dosis pertama maupun dosis kedua.

PeduliLindungi merupakan aplikasi yang terkoneksi dengan proses vaksinasi sekaligus menyimpan sertifikat vaksin Covid-19.

Selanjutnya, masyarakat diimbau untuk tidak mengumbar data ataupun sertifikat vaksinasi sembarangan.

Sebab, ada banyak data pribadi yang dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

Tak hanya PeduliLindungi, masyarakat kini bisa mengunduh sertifikat vaksin melalui WhatsApp.

Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun PeduliLindungi terlebih dahulu.

Baca juga: Warga yang Belum Divaksin Tak akan Dilayani Beli Tiket Transportasi Umum Selama PPKM Level 3

Berikut tiga cara mengunduh sertifikat vaksin Covid-19:

Berita Rekomendasi

Download Lewat WhatsApp

Masyarakat dapat mengakses layanan chatbot WhatsApp terkait sertifikat vaksin.

Dalam fitur tersebut, masyarakat akan diminta untuk memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi dan kode OTP terlebih dahulu.

Berdasarkan informasi di akun Twitter Kementerian Kominfo @kemkominfo, diperlukan juga NIK KTP untuk verifikasi data diri.

Selain itu, gunakan nama yang sesuai saat pendaftaran vaksinasi.

Adapun cara download sertifikat vaksin melalui WhatsApp yakni sebagai berikut:

1. Kirim WhatsApp ke nomor 081110500567 dan ketik "Hai";

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas